DJP Verifikasi Dugaan Kebocoran Data NPWP Wajib Pajak di Media Sosial

DJP Verifikasi Dugaan Kebocoran Data NPWP Wajib Pajak di Media Sosial
DJP Verifikasi Dugaan Kebocoran Data NPWP Wajib Pajak di Media Sosial

BULETINFINANSIAL.COM — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka penyelidikan atas dugaan pembobolan basis data wajib pajak yang beredar di platform X. Klaim kebocoran pertama kali diunggah akun Dark Web Intelligence (@DailyDarkWeb) dan mencakup data sensitif seperti NPWP, nama, alamat, hingga password. Jika terbukti, jutaan wajib pajak berpotensi menghadapi risiko penyalahgunaan identitas dan penipuan.

Dugaan kebocoran data wajib pajak mencuat setelah akun @DailyDarkWeb mengunggah klaim bahwa pelaku ancaman telah menyebarkan sampel data yang diduga berasal dari infrastruktur DJP. Unggahan itu muncul di platform X dan langsung memicu kekhawatiran publik.

Data yang diklaim bocor mencakup informasi sensitif wajib pajak, mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat, nomor telepon, hingga materi otentikasi seperti password, ID pengguna, alamat IP, token otentikasi, dan token remember-me.

Apa yang Diverifikasi DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan pihaknya bergerak cepat mendalami kebenaran klaim yang beredar. Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah data yang disebarkan benar-benar berasal dari sistem DJP atau hanya klaim tanpa dasar.

DJP belum merilis jumlah pasti wajib pajak yang datanya berpotensi terdampak. Otoritas pajak juga belum mengonfirmasi apakah sampel data yang diunggah pelaku ancaman valid atau hasil rekayasa.

Risiko yang Mengintai Wajib Pajak

Kebocoran data NPWP dan kredensial akun membuka peluang penyalahgunaan identitas. Pihak tak bertanggung jawab bisa memakai data itu untuk mengakses layanan perpajakan, mengajukan pinjaman atas nama korban, atau melancarkan penipuan bertarget.

Bagi wajib pajak perorangan maupun pelaku UMKM, kebocoran password dan token otentikasi berarti akun DJP Online mereka berisiko diambil alih. Pemilik akun disarankan segera mengganti kata sandi dan mengaktifkan verifikasi dua langkah jika tersedia.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden kebocoran data di lembaga publik Indonesia. Sebelumnya sejumlah instansi juga pernah menghadapi klaim serupa dari kelompok peretas di forum daring.

Langkah yang Perlu Diperhatikan

Wajib pajak sebaiknya tidak merespons pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, terutama yang meminta data pribadi atau pembayaran. DJP umumnya tidak meminta informasi sensitif melalui saluran tidak resmi.

Pantau terus pengumuman resmi DJP melalui situs dan akun media sosial terverifikasi untuk mengetahui hasil verifikasi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan pada akun pajak, segera laporkan ke kantor pelayanan pajak terdekat.

Hasil verifikasi DJP akan menentukan seberapa besar dampak insiden ini terhadap kepercayaan publik pada sistem administrasi perpajakan digital. Kejelasan informasi dalam waktu dekat menjadi kunci menenangkan wajib pajak yang khawatir data pribadinya disalahgunakan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index