JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mulai Senin, (11/5/2026).
Emiten tersebut dipantau karena terjadi penurunan harga saham yang tidak wajar. Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham ketiga emiten tersebut.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.
Informasi terakhir mengenai BREN yang merupakan emiten milik Prajogo Pangestu ini adalah informasi tanggal 11 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BREN tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.
Mengutip data pasar, saham BREN bergerak turun 7,79 persen ke harga Rp3.790 per saham pada perdagangan kemarin. Di sisi lain, saham BREN turun 37.61 persen selama satu bulan. Sementara dalam year to date turun 60.83 persen.
Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sebelumnya, BREN diketahui masuk daftar High Shareholders Concentration (HSC) oleh Bursa Efek Indonesia. Dengan masuknya BREN ke HSC, perusahaan energi terbarukan ini berpotensi untuk didepak dari indeks saham global MSCI.
Diketahui, BREN memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 97,31 persen.
"Kami memperkirakan BREN dan DSSA akan dihapus berdasarkan ketentuan HSC paling cepat pada penyeimbangan ulang bulan Mei, meskipun waktu pastinya tidak dinyatakan secara eksplisit," kata Senior Analyst Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta.
Sesuai jadwal, MSCI akan mengumumkan hasil tinjauan indeks global termasuk MSCI Indonesia Index pada 12 Mei 2026. Tinjauan itu mencakup sejumlah indeks mulai dari MSCI Global Standard Indexes hingga MSCI Global Small Cap.
Tinjauan juga mencakup MSCI Micro Cap Indexes, hingga MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes, sementara rebalancing akan dipublikasikan pada 29 Mei 2026.