OJK Sebut Dampak Rebalancing MSCI ke Pasar Saham hanya Sementara

OJK Sebut Dampak Rebalancing MSCI ke Pasar Saham hanya Sementara
IDX (FOTO: NET)

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki, memberikan pandangan terkait dampak pengumuman rebalancing indeks oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menilai pengaruh tersebut terhadap pasar saham Indonesia hanya akan berlangsung dalam jangka pendek.

Pernyataan ini muncul menjelang rilis MSCI Semi-Annual Index Review (SAIR) pada Selasa, 12 Mei 2026. Hal tersebut menarik perhatian investor lantaran sebelumnya MSCI sempat membekukan penambahan saham baru asal Indonesia ke dalam indeks global mereka sebagai bentuk evaluasi.

Kebijakan pembekuan dilakukan MSCI untuk meninjau reformasi aturan di pasar modal Indonesia. Fokus evaluasi meliputi aspek transparansi, jumlah saham beredar di publik atau free float, hingga struktur kepemilikan saham di dalam negeri.

Walaupun ada potensi saham Indonesia keluar dari indeks dalam rebalancing kali ini, Friderica menegaskan bahwa langkah pembenahan dari regulator memang memicu penyesuaian. Namun, hal tersebut dianggap sebagai bagian dari proses penguatan pasar.

“Kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kami melihat ini sebagai short term pain lah, tapi insya Allah long term gain,” ujar Kiki di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.

Kiki menjelaskan bahwa reformasi integritas serta perbaikan fundamental pasar modal merupakan langkah krusial. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kredibilitas pasar Indonesia semakin kokoh dalam jangka panjang di mata internasional.

“Dengan perbaikan, reformasi integritas yang kami lakukan, pasti ada dampaknya,” katanya.

Regulator berkomitmen terus memperbaiki berbagai aspek, mulai dari keterbukaan informasi hingga penegakan hukum. Selain itu, pendalaman pasar terus digenjot agar kualitas pasar modal Indonesia menjadi jauh lebih berkualitas di masa depan.

“Kalau kami melakukan perbaikan-perbaikan, tentu kan kalau badan rasanya mungkin agak enggak enak dikit, tapi ke depan semakin sehat,” ucapnya.

Selain agenda rebalancing pada Mei 2026, pelaku pasar kini menanti evaluasi klasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI pada Juni 2026. Hasil evaluasi ini akan menentukan posisi Indonesia dalam kategori emerging market.

Kiki menaruh harapan besar agar segala bentuk reformasi yang telah dijalankan regulator mendapat apresiasi positif dari pihak MSCI demi menjaga status pasar modal Indonesia.

“Moga-moga ini juga menjadi konsideran supaya Indonesia tetap di emerging market,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, OJK juga memperkuat ketahanan pasar modal domestik agar tidak mudah goyah oleh sentimen global. Kiki menekankan bahwa kekuatan pasar saat ini jauh lebih stabil berkat dukungan basis investor lokal.

“Kalau dulu ada guncangan global itu panik semua, karena kalau terjadi outflow isinya kan asing. Kalau sekarang investor kami 26 juta,” katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index