IHSG Menguat di Mei 2026, Penghimpunan Dana Capai Rp59,35 Triliun

IHSG Menguat di Mei 2026, Penghimpunan Dana Capai Rp59,35 Triliun
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi.

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memaparkan bahwa kondisi pasar modal menunjukkan dinamika yang signifikan sepanjang triwulan I 2026.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh meningkatnya angka ketidakpastian ekonomi serta fluktuasi yang terjadi pada pasar keuangan global.

"Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 7.048,22 per 31 Maret 2026. Ini mengalami koreksi 18,49 persen, namun masih tumbuh 8,26 persen secara year-on-year," ujar Friderica.

Penjelasan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II di Jakarta pada Kamis (7/5/2026).

Memasuki bulan Mei 2026, pasar saham terpantau mulai menguat dengan posisi IHSG berada di level 7.057,11 pada 5 Mei 2026. Indeks tercatat naik 1,44 persen secara month to date, yang menandakan adanya perbaikan sentimen pasar di lingkup domestik.

Walaupun tekanan global masih membayangi, aktivitas penghimpunan dana korporasi tetap menorehkan pertumbuhan positif. Sampai dengan 5 Mei 2026, total nilai penghimpunan dana telah menyentuh Rp59,35 triliun.

Friderica menilai ketertarikan untuk melakukan pendanaan di pasar modal dalam negeri masih terjaga. Mayoritas penghimpunan dana tersebut bersumber dari penerbitan efek utang dan instrumen sukuk.

“Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal juga tetap kuat. Hingga 5 Mei nilai penghimpunan dana di pasar modal sudah mencapai 59,35 triliun secara year to date," katanya.

Hasil ini menjadi bukti bahwa minat fundraising di pasar modal Indonesia tetap tinggi, terutama untuk efek utang atau sukuk dengan nilai Rp58,9 triliun.

Di waktu yang sama, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, memberikan penegasan terkait komitmen dalam menjaga stabilitas keuangan nasional. LPS menjalankan langkah ini melalui penguatan program penjaminan serta proses resolusi bank yang efektif.

Hingga Maret 2026, cakupan rekening nasabah yang dijamin oleh LPS tetap bertahan di atas angka 90 persen. Penjaminan ini meliputi nasabah bank umum, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), hingga BPR Syariah (BPRS).

Anggito juga menjelaskan bahwa porsi simpanan bank yang melampaui Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) berada di level stabil, yakni 30 persen. Meski stabil, tren suku bunga simpanan perbankan mulai mengalami penurunan secara bertahap.

Fenomena penurunan suku bunga ini terlihat pada berbagai kategori bank nasional serta kelompok deposan.

“Suku bunga simpanan pasar menunjukkan tren penurunan secara bertahap. Kondisi ini terjadi lintas kelompok deposan dan kelompok bank,” ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index