Menkeu Siapkan Financial Center 100 Hektare di Bali, Bebas Pajak!

Menkeu Siapkan Financial Center 100 Hektare di Bali, Bebas Pajak!
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Indonesia

JAKARTA - Pemerintah pusat sedang mempersiapkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau Indonesia Financial Center (IFC) di Bali. Kawasan ini dirancang sebagai pusat keuangan internasional baru yang berdiri di atas lahan sekitar 100 hektare dengan konsep pengembangan menyerupai Dubai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa IFC Bali akan memiliki aturan hukum khusus serta berbagai fasilitas untuk menarik minat investor global. Fasilitas tersebut mencakup insentif perpajakan bagi dana asing yang masuk guna memperkuat ekosistem investasi di dalam negeri.

"Kami akan buat seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus," ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Purbaya menambahkan bahwa di lokasi tersebut akan berlaku hukum tertentu. "Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ enggak saya pajakin," tegasnya.

Kebijakan pembebasan pajak ini dinilai tidak merugikan negara karena dana tersebut diarahkan untuk mendukung pembiayaan investasi di Indonesia. Dana asing tersebut dapat disalurkan melalui Danantara maupun ditempatkan pada surat utang negara dan obligasi pemerintah yang sah.

Pemerintah optimistis skema ini akan memberikan sumber pembiayaan baru yang lebih kuat, murah, serta berkelanjutan bagi pembangunan nasional.

"Jadi kami punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kami lebih sustainable," jelas Purbaya.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan regulasi yang menjadi landasan hukum pembentukan KEK sektor keuangan di wilayah Bali tersebut. Regulasi ini disiapkan untuk mengakomodasi tata kelola pusat keuangan internasional, mulai dari sistem hukum hingga fasilitas penunjang investasi.

CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan pengelolaan IFC Bali nantinya akan dilakukan oleh badan otorita khusus secara mandiri.

"Nanti itu ada badan otoritas center sendiri," ujar Rosan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (5/5/2026).

Meskipun demikian, Danantara tetap akan berperan aktif sebagai pihak penggagas dan pendukung pembangunan kawasan pusat keuangan tersebut.

"Dalam hal ini kami akan sebagai pemrakarsa juga untuk mungkin untuk pembangunan dari kawasan financial center itu sendiri," tambah Rosan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index