Kasus Korupsi KPR PT BAS Mencuat, DPR Desak Evaluasi Tata Kelola Bank

Senin, 14 September 2026 | 11:39:04 WIB
Kasus Korupsi KPR PT BAS Mencuat (FOTO: NET)

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Pemilikan Rumah pada PT BAS masa 2021–2024 yang menyeret dua pejabat bank memperoleh perhatian DPR RI.

Anggota DPR RI Rivqy Abdul Halim memohon kasus tersebut dijadikan momentum untuk mengevaluasi tata kelola serta sistem pengawasan pemberian kredit.

Rivqy menganggap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian kredit tak boleh dipandang sebagai masalah individu semata.

Menurut dia, apabila pelanggaran prosedur terbukti terjadi, keadaan tersebut menandakan perlunya pembenahan sistem pengendalian internal di lingkungan perbankan.

“Tentu kami semua menyayangkan kasus korupsi di tubuh Himbara terulang dengan segala motif dan bentuknya,” kata Rivqy di Jakarta, Sabtu (12/9).

Politikus PKB itu menganggap kasus tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi penerapan prinsip kehati-hatian atau prudential banking.

Pemberian kredit mesti tetap melewati analisis kelayakan serta prosedur yang telah ditentukan.

Menurut Rivqy, bilamana nantinya terbukti terdapat kredit yang disalurkan tanpa analisis kelayakan maupun prosedur yang semestinya, hal tersebut dapat menjadi petunjuk adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal bank.

“Kasus ini juga merupakan indikasi bahwa bank tidak melaksanakan prinsip prudential banking di luar batas kewenangannya,” imbuhnya.

Guna mencegah kejadian serupa, Rivqy mendorong perbankan memperkokoh sistem kontrol, kepatuhan atas prosedur, serta integritas seluruh jajaran pegawai.

Dia menganggap penguatan tata kelola kian penting lantaran sektor perumahan merupakan salah satu bagian vital dalam program pembangunan nasional.

Program pembiayaan perumahan, ucap dia, mesti dijalankan dengan tata kelola yang baik supaya tak membuka celah penyalahgunaan wewenang.

“Ini menjadi evaluasi bagi manajemen untuk berbenah dengan memperkuat kontrol dan integritas kepegawaian. Terlebih, sektor perumahan merupakan bagian dari program pembangunan nasional,” terangnya. (*)

Terkini