BI Tegaskan Uang Digital Tak Menggantikan Uang Kartal, Ini Alasannya

Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:01:55 WIB
Ilustrasi mata uang. (FOTO : NET)

JAKARTA - Bank Indonesia memastikan mata uang digital tidak bakal menggantikan uang kartal atau rupiah dalam wujud fisik.

Keduanya bakal tetap hadir berdampingan menjadi sarana pembayaran yang sah di Indonesia.

Dari sumbernya menyatakan, dinamika digitalisasi pembayaran justru menjadi pelengkap bagi pemanfaatan rupiah secara fisik.

"Bahwa digital dan kartal, uang rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian tidak saling mengganti, bukan merupakan pengganti tetapi merupakan pelengkap," kata dari sumbernya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (19/8/2026) seperti dikutip dari Antara.

Menurut dari sumbernya, BI bakal terus memajukan sistem pembayaran digital beserta pemanfaatan rupiah berbentuk fisik secara simultan.

Langkah tersebut ditempuh demi menyuguhkan opsi bagi masyarakat saat melakukan transaksi.

Pemakaian uang kartal, tutur dia, masih tetap tumbuh biarpun lajunya cenderung melambat seiring kian maraknya digitalisasi transaksi.

Di sisi lain, transaksi digital secara konsisten mencetak lonjakan signifikan sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan pelbagai instrumen pembayaran digital oleh publik.

"Oleh sebab itu, tentunya bagaimana kami untuk tetap memberikan pemahaman mengenai uang ini, uang rupiah, terhadap semua masyarakat untuk akhirnya bisa mendukung nanti perkembangan dari digitalisasi," ujar dari sumbernya.

BI mencatat volume transaksi digital menyentuh 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, atau melonjak 28,69 persen secara tahunan.

Pertumbuhan transaksi digital tersebut didorong oleh meningkatnya pemanfaatan sejumlah saluran pembayaran.

Volume transaksi lewat internet serta aplikasi mobile masing-masing tumbuh 9,39 persen yoy dan 24,25 persen yoy.

Sementara itu, transaksi lewat Quick Response Code Indonesian Standard terus mencatatkan kenaikan tinggi, yaitu mencapai 82,42 persen yoy.

Kenaikan tersebut ditopang oleh bertambahnya jumlah pengguna serta merchant QRIS.

Ditinjau dari infrastruktur pembayaran ritel, volume transaksi lewat BI-FAST mencapai 546 juta transaksi pada Juli 2026.

Tingkat tersebut naik 31,62 persen yoy dengan nominal transaksi menyentuh Rp 1.355 triliun.

Adapun transaksi nominal besar lewat BI-Real Time Gross Settlement tercatat sebesar 0,99 juta transaksi, naik 3,12 persen yoy.

Nilai transaksi BI-RTGS turut naik 1,54 persen yoy menjadi Rp 20.097 triliun.

Biarpun transaksi digital kian gencar, pemanfaatan rupiah berbentuk fisik tetap memperlihatkan pertumbuhan.

BI mencatat uang kartal yang diedarkan tumbuh 15,10 persen yoy menjadi Rp 1.314 triliun.

Dari sumbernya menegaskan, maraknya pembayaran digital bukan berarti warga akan sepenuhnya meninggalkan uang tunai.

BI justru bakal terus menjamin publik memahami fungsi rupiah, baik pada bentuk fisik maupun pada ekosistem pembayaran digital.

Guna memperkokoh pemahaman itu, BI terus menggemakan kampanye "Cinta, Bangga, Paham Rupiah" di tengah akselerasi digitalisasi transaksi.

"Dengan Bangga Rupiah, kami mengetahui bahwa rupiah itu adalah simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa. Sementara untuk Paham Rupiah kami akan sampaikan bahwa belanja bijak, rupiah itu untuk dipakai dengan bijak, paham bertransaksi, dan untuk berhemat," ujar dari sumbernya.

Tags

Terkini