BULETINFINANSIAL.COM — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menolak berkomentar soal status Fahd A Rafiq di partainya usai politikus itu kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor. Dua kali ditanya wartawan soal kemungkinan pemecatan Fahd, Bahlil sama sekali tidak menjawab dan memilih bergegas ke rapat berikutnya, Rabu (16/9).
Bahlil Lahadalia bungkam ketika ditanya soal nasib Fahd A Rafiq di Golkar. Dua kali pertanyaan dilontarkan wartawan seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 September. Bahlil tidak memberikan jawaban apa pun.
Pada pertanyaan pertama soal status Fahd, Bahlil hanya meminta waktu. "Dinda-dinda, mohon maaf, saya masih ada rapat lagi," katanya. Ketika wartawan kembali menanyakan apakah Fahd akan dipecat dari Golkar, ia mengulang jawaban serupa. "Mohon maaf ya, saya lagi mau ada rapat lagi ya," ujarnya.
Fahd A Rafiq Kembali Ditetapkan Tersangka KPK
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam perkara ini, KPK menduga Fahd berperan sebagai penampung uang.
Penetapan itu menjadi perkara korupsi ketiga yang menjerat Fahd. Sebelumnya, ia telah dua kali diproses dan dihukum dalam perkara korupsi yang ditangani KPK.
Golkar Menyayangkan, tapi Belum Bersikap
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan partainya menyayangkan Fahd kembali terjerat perkara korupsi. Menurut Doli, Fahd sebelumnya telah diberi kesempatan kembali aktif sebagai pengurus partai setelah menyelesaikan hukuman dalam kasus terdahulu.
Keterangan Doli itu disampaikan sebelum penetapan tersangka terbaru bergulir. Sampai Rabu, Golkar belum mengumumkan langkah organisasi apa pun terhadap Fahd, termasuk kemungkinan pemberhentian dari kepengurusan.
Bahlil Juga Tak Jelaskan Isi Rapat dengan Prabowo
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil tidak menjelaskan hasil rapat terbatas dengan Prabowo. Ketika ditanya agenda pertemuan, ia menyerahkan penjelasan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. "Menteri-menteri lain kan sudah menjawab. Biar Pak Rosan saja," kata Bahlil.
Sikap diam Bahlil meninggalkan sejumlah pertanyaan terbuka. Partai belum memutuskan apakah Fahd tetap berada di struktur kepengurusan selama proses hukum berjalan, atau menempuh jalur lain seperti yang pernah dilakukan pada kasus sebelumnya.