BULETINFINANSIAL.COM — Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan suku bunga The Fed berpotensi membuat cicilan KPR berbunga mengambang dan kredit konsumsi masyarakat meningkat. Dampaknya tidak datang langsung dari keputusan bank sentral Amerika Serikat itu, melainkan lewat pelemahan rupiah, biaya impor, dan likuiditas perbankan domestik.
The Fed menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75%-4,00% pada Rabu (16/9) waktu setempat. Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak Juli 2023 dan membuka peluang pengetatan lanjutan seiring inflasi yang dinilai masih tinggi.
Menurut Yusuf, rumah tangga yang memegang KPR atau pinjaman berbunga mengambang paling cepat merasakan imbasnya. Di sisi lain, bunga deposito berpotensi ikut naik karena bank perlu menjaga dana pihak ketiga.
"Masyarakat dengan KPR atau pinjaman berbunga mengambang akan menghadapi kenaikan cicilan. Sebaliknya, bunga deposito berpotensi ikut meningkat karena bank perlu menjaga dana pihak ketiga," kata Yusuf kepada Katadata, Kamis (17/9).
Transmisi Lewat Kurs, Bukan Langsung dari The Fed
Yusuf menegaskan keputusan The Fed tidak berdampak langsung ke kantong masyarakat. Transmisi utama justru melalui pergerakan nilai tukar, harga barang, serta kondisi likuiditas dan biaya dana di dalam negeri.
Penguatan dolar AS dapat menaikkan biaya impor energi, pangan, dan barang modal. Jika terjadi bersamaan dengan harga minyak dunia yang tetap tinggi, tekanan itu merambat ke daya beli.
"Jadi, transmisi utama ke masyarakat sebenarnya lebih banyak melalui nilai tukar, harga barang, dan biaya kredit," ujarnya.
Biaya Dana dan Kredit yang Sulit Turun
Kepala Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Muhammad Rizal Taufikurahman menyoroti kanal biaya dana. Menurutnya, suku bunga domestik yang bertahan tinggi lebih lama membuat KPR, kredit konsumsi, dan pembiayaan usaha tetap mahal.
"Ke masyarakat, transmisinya melalui biaya dana dan kredit yang sulit turun. Jika suku bunga domestik bertahan tinggi lebih lama, KPR, kredit konsumsi, dan pembiayaan usaha tetap mahal, sehingga daya beli, investasi, dan pertumbuhan ekonomi berisiko tertahan," kata Rizal.
BI Tidak Harus Ikut The Fed
Yusuf menilai kenaikan suku bunga The Fed tidak serta-merta memaksa Bank Indonesia menaikkan BI Rate. BI sebelumnya telah menyesuaikan suku bunga secara pre-emptive hingga 5,75%, sehingga masih punya ruang menahan bunga dan memakai instrumen lain.
Instrumen yang dimaksud mencakup intervensi valuta asing, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta pengelolaan likuiditas. Tujuannya menjaga stabilitas rupiah sekaligus menarik arus modal.
"BI sebelumnya sudah melakukan penyesuaian secara pre-emptive hingga 5,75%, sehingga saat ini BI masih memiliki ruang untuk menahan suku bunga dan menggunakan instrumen lain," jelas Yusuf.
Tantangan BI adalah menjaga stabilitas rupiah tanpa terlalu menekan pertumbuhan ekonomi. Selama tekanan eksternal masih terkelola dan arus modal terjaga, BI tidak harus mengikuti The Fed secara mekanis.
Ruang Pelonggaran BI Rate Makin Sempit
Rizal sepakat bahwa kenaikan suku bunga The Fed mempersempit ruang pelonggaran BI. Meski begitu, ia menegaskan BI tidak semata-mata mengikuti langkah bank sentral AS tersebut.
"BI tidak harus mengikuti The Fed, tetapi penurunan BI Rate menjadi lebih berisiko karena dapat memperlebar tekanan arus modal dan rupiah," kata Rizal.
Rupiah menjadi kanal tekanan paling cepat. Imbal hasil aset dolar AS yang lebih menarik berpotensi menahan aliran modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) dan aset domestik.
Karena itu, BI perlu memperkuat stabilisasi rupiah melalui intervensi valuta asing dan pengelolaan likuiditas. Jika tekanan terhadap rupiah dan inflasi berlangsung lebih lama, ruang BI melonggarkan kebijakan akan semakin terbatas.