Dirjen Pajak dan DJBC Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

Dirjen Pajak dan DJBC Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

BULETINFINANSIAL.COM — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan era Purbaya Yudhi Sadewa dibatalkan. Permintaan itu muncul setelah sejumlah nama dinilai masuk daftar rotasi tanpa melewati proses assessment talent management.

Permintaan pembatalan disampaikan Bimo usai menghadiri acara International Tax Conference di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Ia menyebut rotasi yang berjalan sebenarnya berasal dari usulan internal, namun ada sejumlah nama yang tidak mengikuti prosedur baku.

"Itu kan usulan kita rotasi itu, cuma memang ada beberapa yang nama-nama 'ajaib' yang tidak ikut proses assessment talent management," ujar Bimo, dikutip Detikfinance.

Ratusan Posisi di Dua Direktorat Jadi Sasaran

Perombakan pada 10 September lalu menyasar pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu. Mayoritas posisi yang dirotasi berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bimo menilai masuknya nama tanpa assessment memberi sinyal buruk bagi pegawai lain yang menempuh seluruh tahapan seleksi. Karena itu ia bersama Dirjen Bea Cukai meminta proses itu ditunda lebih dulu.

"Itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," tegasnya.

Pejabat yang Lompati Tahapan Dikembalikan ke Posisi Semula

Menurut Bimo, pejabat yang terindikasi melompati proses assessment akan dibatalkan dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi awal. Sementara nama-nama yang memenuhi syarat tetap pada penempatan barunya.

"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Jadi balik ke posisi awal?) iya," terang Bimo.

Bimo juga membenarkan bahwa permintaan pembatalan berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang akan meninjau lebih dulu keputusan era Purbaya.

"Iya, Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Suahasil Masih Pelajari Proses dan Tunggu Masukan Eselon I

Suahasil Nazara menyatakan masih mempelajari proses dan keputusan yang dilakukan sebelumnya, termasuk pelantikan sejumlah pejabat. Ia menunggu masukan dari seluruh unit eselon I Kemenkeu sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Menurut Suahasil, penunjukan pejabat di Kemenkeu melibatkan sejumlah tahapan dan dilakukan lintas unit. Hal itu diperlukan karena ada posisi yang menuntut koordinasi antarunit eselon I.

"Ini saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I. Karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit," katanya.

Purbaya Sebut Perombakan Jadi Salah Satu Pemicu Pencopotan

Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusannya merombak ratusan pejabat di lingkungan Kemenkeu turut menjadi pemicu pencopotannya sebagai Menteri Keuangan. Hal itu disampaikannya usai acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

"Sebagian iya (karena perombakan pejabat tersebut)," ujar Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menepis spekulasi bahwa pemecatannya dilatarbelakangi gesekan atau konflik internal dengan anak buahnya di Kemenkeu. Ia menegaskan pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Enggak ada gesekan. Yang jelas itu (pergantian menteri) hak prerogatif presiden yang presiden sudah putuskan setahun ini udah cukup," ujar Purbaya.

Apa Artinya bagi Wajib Pajak dan Pelaku Usaha

Ketidakpastian di kursi pejabat eselon di DJP dan DJBC berpotensi mengganggu kelancaran layanan perpajakan dan kepabeanan. Kedua direktorat itu memegang fungsi inti penerimaan negara, mulai dari administrasi PPh dan PPN hingga pengawasan impor di pelabuhan.

Bagi pelaku usaha, penundaan penempatan pejabat bisa memperlambat pengambilan keputusan atas sengketa pajak, restitusi, maupun fasilitas kepabeanan yang sedang berjalan. Pemerintah belum memberi keterangan resmi soal tenggat penyelesaian peninjauan ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index