Pelaku UMKM Terdampak Kebakaran di Desa Sade Siap Terima Bantuan Modal

Selasa, 01 September 2026 | 11:47:39 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak pemerintah bakal mengalokasikan bantuan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Adat Sade, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban musibah kebakaran.

Menteri UMKM dari sumbernya menyampaikan bahwa jajarannya sedang menjalin koordinasi bersama Kementerian Pariwisata guna mencatat serta mengidentifikasi para pelaku UMKM yang terkena dampak.

Dari sumbernya menerangkan pihaknya kini menggodok beraneka program pemulihan demi menjamin kelangsungan bisnis para korban.

Merujuk data awal, tercatat kurang lebih 80 kepala keluarga (KK) pemilik usaha yang terdampak dalam musibah tersebut.

"Total sih tadi kalau nggak salah sekitar 80-an KK ya kalau nggak salah ya yang di Desa Sade itu tadi sekitar itu yang terkena dampak. Nanti kami cek," ujar dari sumbernya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Dari sumbernya memaparkan mekanisme penanggulangan bakal diselaraskan terhadap situasi setiap pelaku usaha.

Jajaran pemerintah menyediakan berbagai ragam pilihan, berawal dari keringanan pinjaman bank sampai dengan penambahan modal baru.

Kendati demikian, dari sumbernya menegaskan pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut bakal tetap disinergikan secara cermat bersama pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten agar pembagian tugas berjalan sesuai ranahnya.

"Macam-macam. Kan pasti ada macam-macam tuh. Ada yang mungkin mereka sudah punya pinjaman di bank, nah itu mungkin kami restrukturisasi, kami kasih grace period. Kalau yang tidak punya pinjaman di bank nanti kami mungkin kasih bantuan permodalan segala macam," tambah dari sumbernya.

Mengenai unit UMKM yang terdampak peristiwa gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), dari sumbernya menuturkan tahapan inventarisasi data masih berlangsung.

Berdasarkan penjelasan dari sumbernya, langkah penanganan UMKM di NTT tidak sama dengan kasus bencana di Sumatera.

Pasalnya, bentuk tindakan pemerintah senantiasa disesuaikan menurut tingkat keparahan dampak serta batasan wewenang yang berlaku.

"Kan kami juga harus lihat kalau memang ternyata dari segi kewenangan itu cukup di-handle oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupatennya ya, kami akan serahkan kepada pemerintah provinsi atau kabupaten. Nah kalau yang kayak di Sumatera kan dia skalanya udah besar sekali jadi makanya kami ikut turun di situ. Makanya ini lagi dalam proses pemetaan," beber dari sumbernya.

Tags

Terkini