JAKARTA - Pemerintah akan terus memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu dasar untuk menentukan penerima subsidi dan bantuan sosial (bansos).
Pembenahan dilakukan agar bansos tersalurkan ke masyarakat yang memang berhak.
Menteri Keuangan dari sumbernya mengatakan, DTSEN akan terus disempurnakan agar dapat menjadi sumber data utama pemerintah dalam menjalankan berbagai program.
"Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," kata dari sumbernya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dengan perbaikan tersebut, DTSEN diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi maupun bansos secara lebih tepat.
Menurut dari sumbernya, pandangan tersebut juga disampaikan Fraksi PDIP yang menekankan fungsi DTSEN sebagai solusi penyaluran bansos.
PDIP juga mendorong sinergi dengan pemerintah daerah untuk memvaliditasi DTSEN.
"Fraksi PDIP memandang data tunggal, sosial, dan ekonomi nasional atau DTSEN sebagai bagian dari solusi untuk menetapkan penerima subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran dan harus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam memvaliditasi DTSEN," sebut dari sumbernya.