Purbaya Siapkan Dana Rp31 Triliun untuk Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:51:59 WIB
Menkeu Kunjungi Sekolah Rakyat Surabaya. ( sumber : net )

JAKARTA - Menteri Keuangan, dari Sumbernya, menyatakan telah menyediakan dana senilai Rp31 triliun untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pegawai pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kami sudah siapkan," kata dari Sumbernya saat dijumpai di area Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Dari Sumbernya memastikan, dana tersebut sudah tersedia di dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2027 yang hingga sekarang masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Termasuk dana untuk proses pengadaan calon pegawai negeri sipil bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil.

Dari Sumbernya pun menekankan bahwa aturan pengangkatan serta seleksi calon pegawai negeri sipil pada 2027 tersebut tidak bakal menciptakan tanggungan tambahan yang berarti bagi anggaran pendapatan dan belanja negara dengan potensi defisit yang terpelihara di rentang sasaran pemerintah 2,4% terhadap produk domestik bruto.

"Nambah anggaran, tapi sudah terkendali, kami bisa realokasi dari tahun depan. Jadi anggaran defisitnya enggak berubah. Jadi cukup aman, masih 2,4%," tegas dari Sumbernya.

Dari Sumbernya menyebutkan, proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu menjadi penuh waktu tersebut bakal dilaksanakan secara berangsur selama 3 tahun.

Jumlahnya bakal mencapai 500 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu khusus buat tenaga pengajar.

"541 ribu kalau nggak salah secara bertahap. Jadi itu kami harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi ke depan," tegas dari Sumbernya.

Sebelumnya, Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat setuju untuk mengangkat tenaga pengajar yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu, menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu mulai 2027.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dari Sumbernya, seusai pertemuan antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dengan beberapa menteri terkait, Selasa (18/8/2026), di Gedung DPR, Jakarta.

"Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata dari Sumbernya, dikutip Rabu (19/8/2026).

Dari Sumbernya menegaskan, hingga sekarang, tercatat ada 231.246 tenaga pengajar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu, dari total pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga pengajar sebanyak 955.245 orang.

Jumlah itu kata dari Sumbernya bakal menambal total kebutuhan tenaga pengajar sebanyak 526.689 orang.

"Kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda," tutur dari Sumbernya.

Adapun bagi para tenaga pengajar yang ingin beralih status menjadi pegawai negeri sipil, dari Sumbernya menyebutkan juga terbuka peluangnya pada 2027.

Namun, prosesnya bakal melewati tahapan seleksi, bukan pengangkatan otomatis.

"Akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027," ujar dari Sumbernya.

Tags

Terkini