JAKARTA - Menteri Keuangan, dari Sumbernya, mengaku sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu menjadi penuh waktu.
"Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pegawai pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kami sudah siapkan," kata dari Sumbernya saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dari Sumbernya memastikan, alokasi itu sudah disiapkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2027 yang hingga kini masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Termasuk alokasi untuk proses pengadaan calon pegawai negeri sipil untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil.
Ia pun menekankan bahwa kebijakan pengangkatan dan seleksi calon pegawai negeri sipil pada 2027 itu tidak akan membuat beban tambahan signifikan bagi anggaran pendapatan dan belanja negara dengan potensi defisit yang terjaga di kisaran target pemerintah 2,4% terhadap produk domestik bruto.
"Nambah anggaran, tapi sudah terkendali, kami bisa realokasi dari tahun depan. Jadi anggaran defisitnya enggak berubah. Jadi cukup aman, masih 2,4%," tegas dari Sumbernya.
Dari Sumbernya mengatakan, proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu menjadi penuh waktu itu akan dilakukan secara bertahap selama 3 tahun.
Jumlahnya akan mencapai 500 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu khusus untuk guru.
"541 ribu kalau nggak salah secara bertahap. Jadi itu kami harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi ke depan," tegas dari Sumbernya.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk mengangkat guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu, menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu mulai 2027.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dari Sumbernya, seusai rapat antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dengan sejumlah menteri terkait, Selasa (18/8/2026), di Gedung DPR, Jakarta.
"Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata dari Sumbernya, dikutip Rabu (19/8/2026).
Dari Sumbernya menegaskan, hingga kini, tercatat ada 231.246 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu, dari total pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru sebanyak 955.245 orang.
Jumlah itu kata dari Sumbernya akan menambal total kebutuhan guru sebanyak 526.689 orang.
"Kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda," tutur dari Sumbernya.
Adapun bagi para guru yang ingin alih status menjadi pegawai negeri sipil, dari Sumbernya mengatakan juga dibuka peluangnya pada 2027.
Namun, prosesnya akan melalui tahapan seleksi, bukan pengangkatan otomatis.
"Akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027," ujar dari Sumbernya.