Penataan Anak Usaha BUMN Perlu Dipercepat Demi Efisiensi Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:49:06 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto (FOTO: NET)

JAKARTA - Upaya streamlining atau penyederhanaan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipandang wajib dipacu akselerasinya secara cermat.

Penataan ulang BUMN sangat diperlukan demi menghadirkan tata kelola perusahaan yang lebih ramping, efektif, sekaligus berdaya saing tinggi.

Dari sumbernya menyampaikan, skema streamlining ini adalah bagian dari arahan otoritas pemerintah melalui Danantara dan berlaku bagi seluruh entitas bisnis negara.

Dalam forum pendalaman materi bersama BUMN energi pada kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8), dari sumbernya memaparkan bahwa program streamlining sudah menjadi bagian dari rencana RKAP Danantara sejak awal tahun.

Sesuai penilaiannya, seluruh BUMN harus mengeksekusi penataan agar struktur korporasi tidak terlalu gemuk dan rantai anak hingga cucu usaha yang tak krusial bisa diminimalkan.

"Komisi VI pada prinsipnya mendukung streamlining BUMN. Jangan sampai ada anak atau cucu perusahaan yang tidak jelas fungsinya tetapi tetap menghabiskan sumber daya perusahaan. Kami harus ingat bahwa uang BUMN pada akhirnya adalah uang rakyat. Karena itu, jangan sampai ada pemborosan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Firnando.

Dari sumbernya memandang alur perampingan yang kini berjalan perlu dieksekusi lebih sigap, dengan tetap berpijak pada studi yang matang agar efisiensi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi produktivitas dan kinerja perusahaan.

Dari sumbernya menandaskan, streamlining tidak boleh disederhanakan sekadar sebagai pengurangan kuantitas entitas BUMN semata.

Sesuai penjelasannya, pembenahan harus berjalan presisi tanpa mengabaikan fungsi vital dari setiap perusahaan.

Struktur yang lebih simpel mesti dapat mempercepat penetapan keputusan, memangkas jenjang birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta menjadikan BUMN lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga.

Oleh karena itu, pemerintah dan pihak Danantara wajib menjamin seluruh rangkaian restrukturisasi memiliki pijakan yang jelas, target terukur, serta tidak menimbulkan dampak negatif baru.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang BUMN, dari sumbernya menegaskan Komisi VI DPR RI akan konsisten menjalankan pengawasan terhadap implementasi perampingan agar kebijakan ini benar-benar membentuk BUMN yang sehat, efisien, profesional, serta memberi manfaat optimal bagi negara.

"Target kami bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN, tetapi membangun struktur yang benar-benar efektif dan produktif. Jangan buang-buang uang rakyat untuk mempertahankan struktur yang tidak lagi memiliki fungsi yang jelas. Streamlining harus dipercepat, dilakukan secara presisi, dan tetap menjaga core business agar BUMN semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat," tutup Firnando.

Tags

Terkini