Buruh dan Pengusaha Sepakat Menyusun Draf RUU Ketenagakerjaan Baru Ini

Buruh dan Pengusaha Sepakat Menyusun Draf RUU Ketenagakerjaan Baru Ini
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) (FOTO: NET)

JAKARTA - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyetujui pembentukan tim perumus bersama guna menemukan titik temu dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Presiden KSPSI yang juga perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa tim tersebut bakal merancang rumusan RUU Ketenagakerjaan yang mampu menyeimbangkan maslahat pekerja maupun pengusaha.

“Kami ingin membentuk tim perumus bersama dalam menyusun UU Ketenagakerjaan,” kata Andi Gani dikutip dari Sumbernya, Kamis (13/8/2026).

Menurut pandangannya, kalangan pekerja dan pengusaha tak sepantasnya memandang pembahasan regulasi semata dari sudut pandang masing-masing.

Kedua belah pihak turut menyetujui langkah studi banding ke Vietnam, Thailand, Malaysia, serta Filipina demi mendalami kebijakan ketenagakerjaan dan suasana investasi di negara-negara kompetitor Indonesia.

“Kami di sini tidak mencari perbedaan, melainkan mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai RUU Ketenagakerjaan mesti sanggup memberi perlindungan untuk para pekerja sekaligus merawat keberlanjutan sektor usaha dan penyediaan lapangan kerja.

“Walaupun tadi dikatakan bahwa kami memiliki banyak perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tetapi kami punya satu tujuan yang sama: bagaimana bersama-sama membuat Indonesia lebih sejahtera,” kata Shinta pada kesempatan serupa.

Shinta mematok target agar tim perumus sanggup membuahkan draf bersama dalam kurun dua minggu, atau paling lambat di penghujung Agustus 2026.

Rancangan draf itu nantinya bakal diserahkan secara berdampingan kepada DPR RI.

“Prinsipnya, kami punya draf bersama yang sudah disepakati, yang nanti akan disampaikan ke DPR bersama,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa persaingan Indonesia sejatinya bukanlah antarsektor pekerja dan pengusaha, melainkan menghadapi negara-negara lain untuk menggaet investasi serta membuka lapangan pekerjaan.

“Kompetisi kami adalah dengan negara lain, bukan di antara kami. Jadi, bagaimana kami bisa meningkatkan daya saing Indonesia untuk berkompetisi dengan negara-negara tetangga,” pungkas Shinta.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index