Pemanfaatan Aspal Buton di Jalan Tol Potensial Pangkas Devisa Rp4 T

Pemanfaatan Aspal Buton di Jalan Tol Potensial Pangkas Devisa Rp4 T
Pemanfaatan Aspal Buton di Jalan Tol (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa penggunaan aspal Buton (asbuton) memiliki peluang untuk menghemat devisa negara hingga Rp 4 triliun setiap tahunnya. Efisiensi tersebut ditargetkan dapat terwujud lewat pemangkasan impor aspal sekaligus penguatan penggunaan bahan baku konstruksi buatan dalam negeri.

"Jadi kami mengharapkan dengan memanfaatkan aspal Buton ini dapat mengurangi impor aspal, memperkuat industri dalam negeri, pemerataan dan pertumbuhan ekonomi serta yang paling penting adalah menghemat devisa negara yang diharapkan mencapai kurang lebih Rp 4 triliun per tahun," ujar Dody dikutip dari Sumbernya, Rabu (12/8/2026).

Guna menyokong regulasi tersebut, Kementerian PU resmi merilis Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 yang dipertegas oleh Keputusan Menteri PU Nomor 6950 Tahun 2026 mengenai pemanfaatan aspal Buton olahan.

Dody menganggap pengaplikasian asbuton tak sekadar berimbas pada penekanan produk impor, namun juga berpeluang menggenjot efisiensi investasi prasarana nasional serta menyumbang penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

Diri menyuarakan harapan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan usaha jalan tol dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), sanggup menopang kebijakan ini dengan tetap memperhatikan standar teknis maupun akademis supaya mutu konstruksi jalan terus terpelihara.

Aspal Buton Dilarang Memberatkan Tarif Tol

Kendati menggenjot pemanfaatan aspal Buton, Dody menegaskan regulasi tersebut dilarang keras menaikkan beban biaya konstruksi yang pada ujungnya berimbas pada besaran tarif jalan tol.

"Tapi saya juga tidak mau bahwa nanti aspal Buton ini akan membebani biaya atau cost. Jadi target dari harga aspal Buton itu sendiri minimal sama dengan harga aspal reguler saat ini atau kalau bisa kurang," kata Dody.

Diri bahkan menginstruksikan badan usaha jalan tol untuk menolak pemakaian asbuton jika patokan harganya terbilang lebih mahal dibandingkan aspal konvensional sebab bisa memicu kenaikan tarif tol.

"Kalau harganya lebih tinggi saya berharap teman-teman badan usaha jalan tol, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) wajib menolak. Wajib menolak! Karena nanti akan berdampak kepada tarif itu sendiri dan saya tidak mau menaikkan tarif hanya gara-gara cost naik begitu," ujarnya.

Berdasarkan penuturan Dody, efisiensi anggaran menjadi syarat paling utama dari keberhasilan penerapan pemanfaatan asbuton. Pemerintah berkeinginan agar aplikasi bahan lokal ini menghadirkan nilai tambah ekonomi tanpa mendatangkan beban tambahan bagi pengelola jalan tol maupun masyarakat pengguna jalan.

Kementerian PU Mengawali Implementasi Campuran Aspal Buton A30

Kementerian PU mengawali pengaplikasian formulasi aspal Buton sebesar 30% (A30) pada beberapa ruas jalan tol strategis. Langkah tersebut menjadi bagian dari langkah memperkokoh kemandirian material konstruksi dalam negeri sekaligus menekan ketergantungan terhadap aspal impor.

Langkah ini merupakan wujud penerapan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 mengenai Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan.

Dody memaparkan pengaplikasian A30 dijalankan secara bertahap menggunakan pendekatan yang menyerupai program pencampuran biodiesel B10 hingga B20. Kadar persentase formulasi asbuton bakal terus ditingkatkan selaras dengan kesiapan industri, hasil peninjauan teknis, serta pertimbangan aspek keekonomian.

Berdasarkan keterangannya, pemanfaatan asbuton merupakan bagian dari taktik pemerintah demi memperkuat industri lokal, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, dan menjaga efisiensi anggaran infrastruktur di tengah ketidakpastian harga komoditas dunia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index