Pengusaha Dan Buruh Bentuk Tim Bersama Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:49:06 WIB
KBPBI dan DPN Apindo sepakat membentuk tim perumus bersama untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan. (FOTO: NET)

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyetujui pembentukan tim perumus bersama guna menyusun rancangan draf Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dari sumbernya memaparkan bahwa tim perumus bersama ditargetkan dapat merampungkan draf yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam rentang waktu dua pekan atau paling lambat pada akhir Agustus 2026.

Hasil rancangan tersebut rencananya bakal diserahkan secara bersama-sama kepada DPR RI.

"Kami mesti target kami akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kami punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

Menurut penuturan dari sumbernya, perancangan RUU Ketenagakerjaan patut memperhitungkan masukan para pekerja serta keberlanjutan sektor usaha dan penyediaan lapangan kerja baru.

"Walaupun tadi dikatakan bahwa kami banyak sekali perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tapi kami punya satu tujuan yang sama: bagaimana sama-sama kami mau Indonesia lebih sejahtera," kata Shinta.

Dari sumbernya menilai kemakmuran para pekerja turut terikat dengan kelangsungan hidup entitas bisnis.

"Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," ujarnya.

Dari sumbernya menerangkan bahwa perlindungan terhadap kaum buruh wajib berjalan serasi dengan perlindungan bagi iklim usaha demi menjaga suasana investasi yang kondusif.

"Perlindungan buruh sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha penting untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang kompetitif, dan berkelanjutan," jelasnya.

Mengenai poin-poin yang masih memicu Silat pendapat, dari sumbernya menyebut kedua pihak bakal mengutamakan pencarian titik temu dan meminimalkan celah perbedaan sepanjang proses diskusi.

"Jadi, kami sekarang fokus di persamaannya apa, perbedaannya bagaimana kami bisa mengecilkan gap yang ada antara perbedaan kami," ucapnya.

Dari sumbernya menegaskan kehadiran tim perumus ini menjadi sarana nyata bagi kedua belah pihak untuk memfokuskan kesepakatan akhir.

"Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kami mau mencapai kesepakatan bersama," tegasnya.

Dari sumbernya juga menekankan bahwa persaingan Indonesia dalam menarik arus modal serta menciptakan kesempatan kerja sejatinya bukan terjadi antara pengusaha dan kalangan buruh, melainkan persaingan dengan negara lain.

"Yang kompetisi kami adalah negara lain, bukan antar kami. Jadi, bagaimana kami bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kami," pungkas Shinta.

Sementara itu, dari sumbernya mengungkapkan bahwa kalangan pekerja dan pelaku usaha memegang kepentingan yang selaras dalam perumusan RUU Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pihak KBPBI menyetujui pembentukan tim perumus gabungan bersama Apindo.

"Kami ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dari sumbernya membeberkan kedua pihak turut bersepakat menyelenggarakan studi komparasi ke Vietnam, Thailand, Malaysia, serta Filipina.

Riset lapangan tersebut bertujuan menelaah regulasi ketenagakerjaan, iklim penanaman modal, hingga peran pemerintah setempat dalam menyelaraskan kepentingan buruh serta pengusaha.

"Kami akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelasnya.

Berdasarkan paparan dari sumbernya, diskusi RUU Ketenagakerjaan bakal difokuskan untuk menggali kesamaan visi kedua belah pihak.

"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.

Dari sumbernya menganggap keterikatan antara korporasi dan pekerja merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam rantai perekonomian.

"Perusahaan dan kesejahteraan buruh adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, buruh tidak akan berbuat apa-apa. Tanpa buruh pun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan," jelasnya.

Tags

Terkini