JAKARTA - Masyarakat yang membeli tiket pesawat domestik kelas ekonomi mulai Senin, 6 Juli 2026 harus kembali membayar dengan tarif normal. Hal ini terjadi karena fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP resmi disudahi pada 5 Juli 2026. Imbasnya, tarif penerbangan di beberapa rute favorit langsung melonjak.
Berdasarkan pemantauan di beberapa aplikasi pemesanan tiket, lonjakan harga mulai terlihat jelas pada jalur-jalur penerbangan utama. Untuk rute penerbangan Jakarta menuju Bali, ketika insentif pajak masih berjalan, tarif tiket masih dapat diperoleh mulai Rp1,4 jutaan.
Kenaikan tarif juga melanda rute penerbangan Jakarta menuju Yogyakarta. Ketika beban pajak masih ditanggung oleh pemerintah, publik disuguhi banyak alternatif tiket dengan tarif di bawah Rp1 juta. Tetapi per hari ini, mayoritas tiket pada rute tersebut sudah ditawarkan mulai dari kisaran Rp1,1 juta.
Untuk rute dari Jakarta menuju Surabaya yang biasanya banyak dijual pada angka Rp1 jutaan atau bahkan di bawah Rp1 juta saat promo, sekarang tarif paling murah umumnya berada di angka Rp1,3 jutaan.
Lonjakan tarif turut melanda penerbangan dari Jakarta menuju Padang. Ketika stimulus pajak masih ada, tiket penerbangan di jalur tersebut masih bisa diperoleh mulai Rp1,3 jutaan. Namun sesudah masa insentif selesai, tarif termurah saat ini berada di angka Rp1,5 jutaan.
Kenaikan harga tiket pun terpantau pada rute penerbangan Jakarta menuju Solo. Ketika subsidi pajak masih berlaku, harga tiket penerbangan dapat dijumpai mulai kisaran Rp900 ribuan, terlebih jika ada potongan harga. Kini setelah masa program usai, harga paling murah untuk rute tersebut umumnya berawal dari Rp1,1 jutaan.
Peningkatan harga ini berlangsung sesudah pemerintah menyudahi pemberian fasilitas PPN DTP yang dalam kurun dua pekan terakhir membuat tarif tiket penerbangan domestik menjadi lebih murah. Seiring selesainya program itu, biaya PPN kembali dibebankan penuh kepada pihak penumpang sesuai dengan regulasi perpajakan.
Sebelumnya, pihak pemerintah telah memperpanjang masa insentif PPN DTP sebesar 100 persen bagi tiket penerbangan sipil terjadwal kelas ekonomi untuk masa rute 24 Juni sampai dengan 5 Juli 2026. Langkah kebijakan tersebut diambil selaku bagian dari stimulus finansial sepanjang masa liburan sekolah.
Langkah kebijakan tersebut mempunyai tujuan untuk mengawal kekuatan beli masyarakat sekaligus meningkatkan pergerakan jumlah penumpang sepanjang masa libur panjang.
"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional."
Penambahan jangka waktu stimulus tersebut dicantumkan lewat Keputusan Bersama beberapa menteri terkait perihal penyediaan potongan harga tarif angkutan umum demi stimulus finansial sepanjang masa liburan sekolah 2026, Natal 2026, hingga Tahun Baru 2027.
Skema PPN DTP ini sejatinya bukan hal perdana yang digulirkan. Sebelumnya, stimulus serupa sudah diberikan semenjak 25 April 2026 selama 60 hari selaku langkah respons atas lonjakan harga tiket penerbangan imbas melambungnya harga bahan bakar avtur di tengah peningkatan harga energi dunia.
Bukan cuma tiket penerbangan, pihak pemerintah pun sempat meluncurkan beragam stimulus transportasi lainnya sepanjang masa liburan sekolah, yang meliputi: Diskon 30 persen tarif moda kereta api komersial kelas ekonomi Diskon 30 persen tarif transportasi kapal laut penumpang kelas ekonomi hingga 15 Agustus 2026 Potongan harga tarif jasa kepelabuhanan pada sejumlah rute penyeberangan
Lewat selesainya masa berlaku program PPN DTP pada 5 Juli 2026, publik yang melakukan transaksi pembelian tiket penerbangan domestik kelas ekonomi per hari ini harus membayar harga normal yang sudah mencakup biaya PPN. Dampaknya, tarif tiket di sejumlah rute utama seperti Jakarta menuju Bali serta Jakarta menuju Yogyakarta kembali merangkak naik jika dibandingkan saat masa stimulus masih aktif.