Simulasi Angsuran KPR Subsidi 40 Tahun bagi Masyarakat

Simulasi Angsuran KPR Subsidi 40 Tahun bagi Masyarakat
Ilustrasi kpr subsidi (sumber foto: NET)

JAKARTA – Persetujuan terhadap pelonggaran masa tenor kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi sampai 40 tahun untuk hunian tapak dan rusun telah diberikan oleh Komite Tapera. Dampaknya, muncul estimasi mengenai besaran cicilan berkala yang akan dibebankan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pada skema berjalan, rata-rata cicilan rumah subsidi FLPP bernilai Rp166 juta dengan tenor 20 tahun berada pada angka Rp1,05 juta per bulan. Nominal ini dinilai menjadi ganjalan bagi daya beli kelompok petani, buruh, serta pekerja sektor informal akibat keterbatasan upah minimum provinsi (UMP).

Estimasi beban setoran bulanan bagi para debitur dari kelompok MBR diprediksi akan mengalami penurunan yang sangat signifikan berkat perpanjangan masa pinjaman. Angka tagihan bulanan diperkirakan dapat ditekan hingga berada di kisaran Rp773.000.

"Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar,” jelas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Pelonggaran masa angsuran rumah subsidi hingga mencapai 40 tahun sengaja dirancang demi menaikkan tingkat keterjangkauan MBR dalam memperoleh tempat tinggal. Regulasi ini sekaligus menjadi instrumen untuk menekan angka ketimpangan pemilikan rumah (backlog) di tingkat nasional.

Menurut penuturan Maruarar, persetujuan Komite Tapera mengenai perpanjangan masa cicilan KPR subsidi ini ditetapkan demi menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto.

"Kami konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5%, rumah susun subsidi 6% dengan tenor bisa 40 tahun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (24/6/2026) sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Otoritas terkait percaya bahwa kebijakan anyar ini bakal menyokong realisasi target distribusi FLPP sebanyak 350.000 unit rumah sepanjang tahun 2026. Akselerasi Program 3 Juta Rumah selaku salah satu proyek strategis nasional diharapkan dapat terwujud lewat peningkatan akses pembiayaan tersebut.

Operasionalisasi penyaluran rumah subsidi FLPP berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta dikendalikan penuh oleh Komite Tapera.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index