JAKARTA - KAMI sedang memasuki zaman ketika orang semakin jarang menyentuh uang. Membeli kopi cukup memindai QRIS.
Membayar tol tak lagi menyerahkan lembaran Rupiah.
Belanja daring, membayar tagihan, membeli tiket, bahkan memberi sumbangan dapat dilakukan hanya dengan beberapa sentuhan pada telepon genggam.
Di tengah kecenderungan itu, Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 pada 14–16 Agustus 2026.
Memasuki penyelenggaraan kelima sejak 2022, FERBI membawa pesan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.
Rupiah ditempatkan bukan sekadar sebagai alat pembayaran, tetapi juga penggerak ekonomi, kesejahteraan, sekaligus simbol persatuan dan kedaulatan negara.
Namun muncul paradoks menarik: ketika uang tunai perlahan menghilang dari tangan masyarakat, mengapa kami justru perlu semakin mencintai Rupiah?
Kesalahan yang kerap terjadi yakni mengidentikkan Rupiah sebatas uang kertas maupun koin.
Padahal, nilai Rupiah jauh lebih besar ketimbang wujud fisik yang disimpan di dompet.
Saat seseorang bertransaksi Rp 25.000 memakai QRIS, nominal yang berpindah memang bukan berupa fisik uang Rp 20.000 dan Rp 5.000.
Namun nilai yang ditukarkan tetap menggunakan mata uang nasional tersebut.
Kondisi serupa berlaku ketika jutaan warga melakukan pengiriman dana lewat layanan perbankan ponsel, dompet elektronik, atau bermacam saluran pembayaran digital lainnya.
Arus digitalisasi mengubah mekanisme transaksi, namun tidak menghilangkan eksistensi mata uang.
Pergeseran tersebut berjalan begitu cepat.
Otoritas moneter mencatat aktivitas ekonomi serta keuangan digital nasional terus bertumbuh seiring kian masifnya penggunaan aplikasi perbankan digital dan QRIS.
Lantaran hal tersebut, publik mungkin semakin jarang melihat wujud fisik uang nasional, tetapi justru makin intens menggunakannya secara elektronik.
Pada titik inilah pesan ajang tahunan tersebut menjadi amat relevan.
Menaruh rasa cinta pada mata uang nasional tidak boleh berhenti sekadar merawat uang kertas supaya tidak terlipat, dicoret, ataupun rusak.
Di era serba digital, kecintaan tersebut mesti bertransformasi menjadi kesadaran dalam memelihara kepercayaan terhadap mata uang domestik beserta seluruh ekosistem pembayarannya.
Sebab mata uang pada akhirnya sanggup bertahan berkat adanya kepercayaan.
Inisiatif Cinta, Bangga, Paham Rupiah mempunyai tingkatan yang unik.
Cinta menumbuhkan ikatan emosional.
Bangga membentuk fondasi identitas.
Akan tetapi kedua hal itu belumlah memadai tanpa disertai pemahaman.
Justru elemen pemahaman ini yang mestinya menjadi semakin krusial.
Masyarakat perlu mengerti penyebab nilai tukar dapat menguat ataupun melemah.
Alasan inflasi sanggup menggerus daya beli.
Penyebab tingkat suku bunga acuan memengaruhi sektor kredit serta simpanan.
Hingga dampak penggunaan mata uang asing di dalam negeri terhadap kedaulatan moneter.
Oleh sebab itu, edukasi mengenai mata uang seyogianya berkembang menjadi literasi finansial.
Individu yang memahami mata uangnya tidak sebatas mampu mengenali keaslian uang kertas.
Ia turut mengerti nilai mata uang, mengelola pendapatan, mengontrol tingkat konsumsi, menghindari pinjaman berlebih, menyisihkan tabungan, berinvestasi, serta memanfaatkan jaringan pembayaran secara aman.
Di situlah tantangan kegiatan ini setelah lima kali digelar.
Ajang ini tidak boleh berhenti sekadar sebagai gelaran acara semata.
Tolak ukur keberhasilannya bukan sekadar berapa banyak pengunjung yang datang, berapa gerai yang berdiri, berapa kegiatan yang diselenggarakan, atau seberapa ramai dibicarakan di media sosial.
Fokus utamanya harus bergeser pada perubahan riil apa yang dialami publik pasca menghadiri acara tersebut.
Dalam ilmu manajemen kebijakan publik, dikenal perbedaan antara hasil langsung (output) dan dampak jangka panjang (outcome).
Penyelenggaraan festival, seminar, pameran, perlombaan, maupun kampanye merupakan bentuk output.
Sementara itu, peningkatan pemahaman, perubahan perilaku masyarakat, hingga makin kuatnya tingkat kepercayaan terhadap mata uang nasional merupakan bentuk outcome.
Karena itu, agenda ini membutuhkan kriteria kelulusan yang jauh lebih substantif.
Apakah wawasan publik mengenai mata uang nasional mengalami peningkatan?
Apakah masyarakat makin bijak dalam mengelola keuangan?
Apakah publik makin cakap memetakan risiko kejahatan transaksi digital?
Apakah generasi muda memahami keterkaitan mata uang dengan inflasi, daya beli, suku bunga, dan perekonomian nasional?
Bahkan, lebih jauh lagi, apakah tingkat kepercayaan publik terhadap mata uang nasional semakin menguat?
Pertanyaan penutup tersebut memegang peranan amat vital.
Rekam jejak sejarah berbagai negara membuktikan bahwa krisis mata uang pada hakikatnya berakar dari krisis kepercayaan.
Saat publik kehilangan keyakinan atas daya tahan nilai mata uangnya, mereka akan berburu sarana alternatif: valuta asing, emas, instrumen finansial lain, hingga aset kripto.
Maka dari itu, membentengi mata uang tidak cukup bertumpu pada kampanye belakangan ini.
Pemerintah dan otoritas terkait wajib merawat aspek fundamental yang membuat publik tetap percaya: laju inflasi yang terjangkau, nilai tukar yang stabil, infrastruktur pembayaran yang aman, serta arah kebijakan moneter yang konsisten.
Dengan kata lain, publik diimbau mencintai mata uangnya, sementara negara berkewajiban menghadirkan mata uang yang bernilai untuk dicintai.
Tantangan selanjutnya justru berlipat ganda.
Masa depan instrumen transaksi tak lagi bergantung pada lembaran kertas semata.
Sistem pembayaran digital, fasilitas QRIS, perbankan seluler, dompet elektronik, hingga wacana penerbitan mata uang digital nasional menandakan persaingan kedaulatan moneter bakal kian sengit di arena digital.
Sebab itu, kedaulatan moneter di masa mendatang amat bergantung pada pihak yang menguasai fondasi pembayaran, privasi data transaksi, perkembangan teknologi, regulasi keamanan, serta ekosistem digitalnya.
Bangsa ini tentu tidak sepatutnya menutup diri dari arus globalisasi sektor keuangan.
Namun keterbukaan arus ekonomi mesti berjalan beriringan dengan kemampuan menjaga kedaulatan sistem pembayaran domestik.
Di situlah wadah edukasi ini harus terus bertransformasi.
Agenda tersebut bukan sekadar perayaan tahunan mengenai uang, melainkan gerakan literasi keuangan serta kedaulatan moneter yang mampu menjangkau sektor pendidikan, pelaku UMKM, komunitas, hingga ruang digital secara berkelanjutan.
Bayangkan bilamana anak muda tak sekadar diajari menghafal potret pahlawan pada uang kertas, namun juga memahami pemicu inflasi, proses pembentukan nilai tukar, pentingnya keamanan transaksi digital, serta bagaimana keputusan finansial pribadi berdampak pada ketahanan ekonomi nasional.
Demikianlah arti baru dalam mencintai mata uang sendiri.
Pada akhirnya, kelak dompet kita mungkin tak lagi disesaki lembaran uang fisik.
Bahkan generasi masa depan bisa jadi kian asing memegang uang tunai.
Tetapi satu hal tak boleh pudar: kepercayaan terhadap mata uang nasional.
Sebab mata uang boleh bertransformasi dari lembaran kertas menjadi deretan angka di layar telepon pintar.
Inovasi pembayaran boleh terus berganti.
Gaya bertransaksi boleh berubah total.
Namun selama negara ini berdiri berdaulat, mata uang domestik wajib menjadi raja di rumah sendiri.
Sehingga, pada era tanpa uang fisik, mencintai mata uang nasional justru terbukti kian krusial.
Bukan lantaran wujud fisiknya, melainkan demi nilai, rasa percaya, serta kedaulatan bangsa yang melandasinya.