DTSEN Dikalibrasi Ulang Agar Penyaluran Bantuan Negara Tepat Sasaran

DTSEN Dikalibrasi Ulang Agar Penyaluran Bantuan Negara Tepat Sasaran
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (FOTO: NET)

JAKARTA - Komisi XI DPR RI mengutarakan bahwasanya pihak eksekutif sedang membenahi indikator ekonomi pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) lewat proses pengukuran ulang.

Pernyataan ini diutarakan oleh pimpinan Komisi XI DPR RI dari sumbernya menanggapi sorotan publik terhadap data DTSEN bentukan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dianggap kurang presisi dengan kondisi riil di lapangan.

"Pemerintah kan ingin memperbaiki dengan DTSEN. Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameter sedang diukur ulang supaya lebih mengenal, lebih tepat," ujar dari sumbernya di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Dari sumbernya memaparkan bahwasanya lewat penyempurnaan data tersebut, segenap regulasi yang menyangkut alokasi subsidi, jaring pengaman sosial, sampai bantuan sosial diproyeksikan sanggup menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Lantaran hal itu, otoritas negara dikabarkan sangat cermat sewaktu melaksanakan prosedur sensus ekonomi, termasuk menyesuaikan kembali acuan dasar Produk Domestik Bruto (PDB).

"Makanya, sekarang pemerintah sangat detail dalam hal melakukan sensus ekonomi. Itu yang sedang dijalankan, termasuk baseline PDB-nya sedang dikalibrasi ulang," tambahnya.

Kendati BPS saat ini berada di bawah naungan komisi kerja yang berbeda, dari sumbernya menegaskan bahwasanya pemantauan atas data desil tetap memperoleh porsi perhatian utama.

Sebab, indikator desil selama ini dijadikan acuan dasar untuk menentukan klasifikasi penerima manfaat perlindungan sosial.

"Nah, ini yang sedang kami perbaiki bersama. Jangan sampai kemudian negara sudah menggelontorkan uang yang nilainya sampai ribuan triliun itu kemudian tidak tepat sasaran," jelasnya.

Sebelumnya, otoritas pemerintah berkomitmen berkesinambungan membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang difungsikan sebagai landasan utama penentuan penerima bantuan sosial (bansos) maupun subsidi.

Restrukturisasi data dieksekusi demi menjamin bantuan negara tersalurkan menuju warga yang tepat.

Menteri Keuangan dari sumbernya menegaskan, basis data DTSEN bakal terus dioptimalkan demi dijadikan acuan pokok rezim dalam mengeksekusi beragam agenda pembangunan.

"Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," kata dari sumbernya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index