JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menganggap peluncuran exchange traded fund (ETF) emas merupakan tindakan nyata demi memperdalam pasar modal Indonesia sekaligus meluaskan opsi investasi bagi publik.
Juda menyampaikan pengembangan ETF emas selaras terhadap kebutuhan Indonesia dalam membesarkan sumber pendanaan di luar APBN.
Pada APBN 2027, keperluan investasi nasional diproyeksikan menyentuh Rp 8.705 triliun, sedangkan kapasitas APBN cuma berada di kisaran Rp 459 triliun.
"Peluncuran ETF emas hari ini juga merupakan salah satu langkah konkret dan bagian dari agenda tersebut,” kata Juda dalam peluncuran ETF emas, di Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
Menurut Juda, pasar modal mempunyai peranan strategis sebab menjadi penghubung antara keperluan pembiayaan perusahaan dan dana publik.
Oleh sebab itu, pendalaman pasar dibutuhkan lewat perluasan basis pemodal, keberagaman instrumen, peningkatan likuiditas, serta penguatan tata kelola.
Juda mengumpulkan penghimpunan dana lewat pasar modal sudah menembus lebih dari Rp 125 triliun selama semester I 2026.
Total pemodal pasar modal pun sudah menyentuh 28 juta pemodal.
“Yang kami lakukan hari ini bukan sekadar menambah satu produk, kami sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kami agar dapat bersaing dengan pasar modal regional maupun global,” ujarnya.
Juda mengutarakan ETF emas pun menjadi pencapaian dalam menghubungkan ekosistem bullion bersama pasar modal.
Pemerintah sebelumnya sudah mengawali pengembangan aktivitas usaha bullion atau bank emas di Indonesia.
Melalui ETF emas, emas tidak cuma berguna sebagai komoditas yang disimpan, melainkan sanggup terhubung dengan instrumen investasi dan pasar yang lebih lapang.
“Pasar bulion akan dapat terus berkembang, pasar modal akan juga semakin dalam, pada akhirnya masyarakat akan bisa memperoleh alternatif investasi yang semakin beragam,” kata Juda.
Ia menambahkan, kecenderungan ETF emas pun semakin kokoh di pasar global.
Pada 2025, aset kelolaan ETF emas dunia menembus US$ 559 miliar atau Rp 9.949 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.800) dengan kepemilikan emas sekitar 4.025 ton.
Namun, Juda menegaskan inovasi ETF emas mesti melangkah berdampingan bersama integritas.
Hal tersebut krusial lantaran produk itu mempunyai underlying berupa emas fisik.
“Investor harus percaya bahwa emasnya ada. Investor harus percaya pada penyimpanannya. Investor harus percaya pada valuasinya,” ujarnya.
Maka dari itu, pemerintah mendorong penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, perlindungan pemodal, serta pengawasan pada pengembangan ETF emas.
“Pada akhirnya pasar hanya dapat bekerja bila ada trust. Trust adalah faktor paling fundamental di pasar keuangan,” tutur Juda.