Menteri Dalam Negeri Sambangi Menteri Keuangan Bahas Tambahan Anggaran

Menteri Dalam Negeri Sambangi Menteri Keuangan Bahas Tambahan Anggaran
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pertemuan itu membahas sejumlah isu, di antaranya soal disiapkannya skema pemberian tambahan dana (top-up) kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan keuangan untuk belanja pegawai.

Tito menjelaskan skema top-up ini akan diberikan jika Pemda tersebut sudah melakukan efisiensi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah dibayarkan, namun keuangan daerahnya belum cukup untuk menutupi gaji pegawai.

"Kami nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Tito mengatakan langkah pemberian skema top-up dilakukan agar tidak ada pegawai yang dirumahkan karena kondisi keuangan daerah seret.

"Kami juga sudah sampaikan juga kepada Pak menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujar Tito.

Oleh karenanya, Tito menyampaikan pemda harus terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja yang ada.

Pasalnya kata Tito, dari persoalan yang beberapa waktu terjadi di Kota Tidore dan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan evaluasi, masih ditemukan sejumlah pos belanja operasional yang dapat dihemat.

"Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kami lihat seperti itu," ujarnya.

Ia juga mendorong Pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempermudah orang untuk membayar pajak.

Dengan begitu, belanja pegawai bisa ditutupi dengan pendapatan daerahnya.

Kemudian kata Tito, jika memang daerah tersebut ada DBH yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.

Ia meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat proses tersebut.

"Kami mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya. Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi," kata Tito.

Saat ditanya soal berapa besaran dana yang bakal di top-up pemerintah pusat ke pemda, Tito tidak mau membeberkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya dan Kementerian Keuangan masih melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan.

"Ya ada nanti, tapi kami nggak sampaikan sekarang. Sebelum kami melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index