JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI untuk memperlebar jangkauan kredit kepemilikan rumah berbasis syariah untuk jutaan tenaga kerja Penerima Upah (PU) di Indonesia.
Melalui kemitraan ini, para anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati fasilitas kredit BSI Griya dengan jangka waktu sampai 30 tahun serta cicilan konstan hingga masa kredit selesai.
Metode ini diproyeksikan mampu memberikan kepastian pembayaran sekaligus menyokong pekerja dalam memelihara keseimbangan keuangan bulanan sewaktu mempunyai hunian sendiri.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan, kepesertaan BSI selaku lembaga perbankan penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bakal memperlebar jangkauan sekaligus memperbanyak opsi kredit hunian berbasis syariah untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan penjelasan Saiful, sinergi ini diproyeksikan kian mempermudah anggota memperoleh rumah selaku aset jangka panjang sekaligus modal demi menyiapkan hari tua yang kian makmur pada masa purnabakti.
Selesainya pemenuhan keperluan pokok itu diproyeksikan membuat para buruh sanggup bekerja secara kian tenang serta produktif.
“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Saiful.
Lewat keterpaduan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama BSI mencita-citakan kian banyak buruh memperoleh jangkauan kredit hunian syariah yang bersaing sekaligus memicu kenaikan inklusi keuangan syariah di tanah air.
Sementara itu, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menerangkan, kemitraan bersama BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari dedikasi emiten dalam menyokong agenda strategis negara demi menekan angka kekurangan kepemilikan (backlog) hunian nasional sekaligus memacu eskalasi ekonomi.
Bidang properti memiliki dampak pengganda yang sangat masif terhadap beraneka sektor turunan di tanah air.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” ujar Anggoro.
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana mengutarakan keterpaduan ini sanggup menyasar para buruh yang belum mempunyai hunian supaya mendapat peluang kian lebar demi memperoleh rumah yang pantas, ekonomis, serta selaras dengan keperluan.
Melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, ke depannya kian banyak buruh diproyeksikan mempunyai peluang demi mengaktualisasikan hunian pantas bagi diri serta sanak saudaranya.
“Melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, ke depannya semakin banyak pekerja diharapkan memiliki kesempatan untuk mewujudkan rumah layak bagi diri dan keluarganya," pungkas Farah.