Cara Menghadapi Kenaikan Cicilan KPR Floating Melalui Takeover Bank

Cara Menghadapi Kenaikan Cicilan KPR Floating Melalui Takeover Bank
Ilustrasi kpr (sumber foto: NET)

JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 100 basis poin berpotensi meningkatkan beban cicilan Kredit Pemilikan Rumah bagi debitur yang sedang memasuki periode bunga mengambang. Kondisi ini terjadi karena meningkatnya biaya dana perbankan yang ditransmisikan langsung ke bunga kredit sehingga berdampak pada nominal tagihan nasabah.

Di tengah situasi tersebut, opsi memindahkan atau takeover KPR ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah atau skema bunga tetap mulai banyak diminati. "Opsi take over sangat direkomendasikan jika nasabah ingin kembali mendapatkan kepastian cicilan melalui promo fixed rate misalnya fixed 3, 5, atau 10 tahun, yang ditawarkan oleh bank lain," ujarnya. Meski demikian, langkah ini harus didasarkan pada kalkulasi yang matang. Nasabah perlu mencermati adanya biaya penalti pelunasan lebih awal di bank lama sekitar 1 sampai 3 persen dari sisa pokok pinjaman. Selain itu, terdapat biaya tambahan di bank baru seperti:

Biaya provisi

Biaya administrasi

Biaya appraisal

Biaya notaris

Biaya asuransi

"Proses take over membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Nasabah harus menghitung apakah total biaya pindah ini masih lebih kecil dibandingkan dengan selisih penghematan cicilan bunga dari bank baru tersebut," ucapnya. Alternatif lainnya adalah dengan berdiskusi langsung kepada bank lama. Nasabah dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali atau penurunan suku bunga.

Cara ini dinilai lebih aman bagi nasabah dengan catatan pembayaran yang baik, karena pihak bank cenderung memberikan diskon bunga atau penawaran fixed rate baru demi mempertahankan nasabah loyal. "Jika nasabah memiliki track record kolektibilitas yang sangat baik bank biasanya memiliki program retention," katanya. Penting bagi nasabah untuk segera berkomunikasi dengan pihak bank sebelum terjadi tunggakan. Melalui diskusi, nasabah bisa meminta penyesuaian skema pembayaran, perpanjangan tenor, atau restrukturisasi ringan jika arus kas mulai tertekan.

Jika memiliki dana lebih, nasabah juga bisa melakukan pelunasan sebagian pokok pinjaman untuk menekan beban bunga. "Intinya, pilihan terbaik bergantung pada kondisi keuangan debitur; yang paling penting adalah menjaga rasio cicilan tetap sehat, menghindari utang konsumtif baru, dan proaktif berkomunikasi dengan bank sebelum cicilan benar-benar terlihat membebani kami," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index