Menteri Keuangan Purbaya Perkuat Fiskal Daerah demi Sejahtera Publik

Menteri Keuangan Purbaya Perkuat Fiskal Daerah demi Sejahtera Publik
Purbaya Yudhi Sadewa (sumber foto: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih menunjukkan daya tahan kuat di tengah meredanya ketidakpastian global. Pemerintah memposisikan penguatan fiskal daerah sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 pada Senin, 22 Juni 2026. Purbaya memaparkan sejumlah indikator ketangguhan ekonomi, antara lain pertumbuhan Triwulan I 2026 sebesar 5,61%, inflasi rendah, serta surplus neraca perdagangan selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026. Cadangan devisa tetap aman, penyaluran kredit tumbuh dua digit, dan sektor manufaktur bergerak ke zona ekspansif.

“Hal ini mengindikasikan market confidence meningkat. Dengan peluang perdamaian AS–Iran yang terbuka, diharapkan stabilitas nilai tukar semakin terjaga, cost of fund kompetitif, investasi menguat, dan momentum pertumbuhan terus diperkuat,” ujarnya.

Melalui KEM-PPKF 2027, pemerintah berupaya mempererat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara untuk mendukung pembangunan. Program perlindungan sosial diperkuat, sementara pengelolaan APBD diberi fleksibilitas agar pelayanan publik meningkat, pemerataan pembangunan tercapai, dan kesejahteraan ASN di daerah terjamin. Langkah penguatan fiskal daerah ditargetkan untuk meningkatkan kualitas belanja sekaligus menstimulasi pertumbuhan merata. Kapasitas fiskal daerah yang tangguh diyakini memberi ruang lebih luas untuk memperbaiki pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

“Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, serta mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif,” tegas Purbaya.

Untuk menjamin efektivitas, pemerintah memantapkan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) melalui reformasi tata kelola, penyelarasan proses transfer ke daerah, integrasi fiskal pusat-daerah, hingga perancangan KEM-PPKF regional. Monitoring dan evaluasi terpadu serta manajemen risiko fiskal daerah yang solid juga digalakkan demi menjaga stabilitas masa depan. Dengan fondasi ekonomi yang tangguh dan disiplin fiskal, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia pada 2027 mampu tumbuh lebih kuat dan inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index