Logam Mulia Antam Diprediksi Bergerak Fluktuatif pada 23 Juni 2026

Logam Mulia Antam Diprediksi Bergerak Fluktuatif pada 23 Juni 2026
Ilustrasi emas antam (sumber foto: NET)

JAKARTA - Nilai jual logam mulia batangan produksi PT Antam Tbk diperkirakan bakal mengalami pergerakan yang naik turun pada Selasa, 23 Juni 2026.

“Apabila harga emas dunia terkoreksi, level support pertama diperkirakan di US$4.088 per troy ounce dan logam mulia di Rp2.648.000 per gram. Jadi bisa ada penurunan Rp20.000,” ungkap pengamat pasar logam mulia, Senin 22 Juni 2026.

Nilai dagang komoditas kuning milik Antam ini juga berpeluang melemah menuju batas support kedua yang berada di angka Rp2.550.000 per gram. “Namun, jika harga emas dunia menguat, resistance pertama diperkirakan di US$4.243 per troy ounce dan logam mulia di Rp2.688.000 per gram. Apabila menguat kembali, resistance kedua logam mulia bisa mencapai Rp2.790.000 per gram,” bebernya.

Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logammulia, nilai jual emas Antam hari ini terpantau mandek pada posisi Rp2.668.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya di hari Sabtu 20 Juni 2026, nilai tersebut sempat menyusut sebesar Rp5.000 hingga menyentuh angka Rp2.668.000 per gram.

Sepanjang tahun 2026 berjalan, akumulasi nilai komoditas batangan ini masih membukukan pertumbuhan sebesar 7,43 persen. Ketika membuka tahun pada 1 Januari 2026, nilainya berada di posisi Rp2.488.000 per gram, dengan angka tertinggi sepanjang sejarah yang sempat menembus Rp3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.

Di sisi lain, nilai beli kembali emas Antam pada Senin 22 Juni 2026 berada di posisi flat yaitu Rp2.401.000 per gram. Proses transaksi buyback ini akan dikenai pemotongan pajak yang merujuk pada regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi pelepasan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan beban PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk wajib pajak yang menyertakan NPWP, serta 3 persen bagi yang tidak memilikinya, di mana besaran pajak langsung dipotong dari dana buyback.

Berikut adalah rincian nilai pecahan komoditas batangan Antam per 22 Juni 2026 sebelum kalkulasi komponen pajak:

0,5 gram: Rp1.384.000 1 gram: Rp2.668.000 2 gram: Rp5.276.000 3 gram: Rp7.889.000 5 gram: Rp13.115.000 10 gram: Rp26.175.000 25 gram: Rp65.312.000 50 gram: Rp130.545.000 100 gram: Rp261.012.000 250 gram: Rp652.265.000 500 gram: Rp1.304.320.000 1.000 gram: Rp2.608.600.000

Mengenai regulasi pemotongan pajak pada aktivitas pemesanan atau pembelian komoditas ini, ketetapan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan pungutan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan tarif 0,9 persen bagi konsumen non-NPWP, dengan bukti potong resmi yang disertakan pada tiap transaksi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index