BANDUNG - Masyarakat di wilayah Jawa Barat saat ini bisa melakukan pengecekan terhadap status pajak kendaraan bermotor mereka dengan sistem daring atau online pada bulan Mei 2026.
Proses pengecekan ini dapat diakses secara langsung melalui situs resmi informasi pajak kendaraan bermotor dengan menginput nomor polisi kendaraan yang bersangkutan.
Fasilitas digital ini dihadirkan demi memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melihat status Pajak Kendaraan Bermotor serta data administrasi kendaraan mereka tanpa perlu hadir langsung ke kantor Samsat.
Masyarakat dapat memanfaatkan perangkat HP ataupun komputer untuk memeriksa besaran pajak kendaraan secara online.
Berikut adalah prosedur dan langkah-langkah yang bisa diikuti:
Akses laman resmi bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Input nomor polisi dari kendaraan Anda
Tentukan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang sesuai
Tekan atau klik pada pilihan "Lihat Info"
Data mengenai informasi status pajak kendaraan akan langsung muncul pada layar
Sistem penunjang ini dikelola secara penuh oleh pihak pemerintah daerah di tingkat provinsi untuk mempermudah pelayanan publik.
Tidak hanya menyediakan fitur pengecekan, platform elektronik ini juga memiliki ragam opsi layanan Samsat online yang ditujukan untuk memfasilitasi proses pembayaran pajak tahunan.
Berikut adalah daftar opsi layanan digital yang dapat digunakan oleh masyarakat:
Sambara
e-Samsat Jabar
Samsat J'Bret
Tabungan Samsat
Keberadaan Samsat Mobile Jawa Barat atau Sambara ini sangat membantu masyarakat dalam menuntaskan kewajiban pembayaran pajak tahunan kendaraan secara online sehingga tidak perlu mengantre lagi.
Untuk pilihan e-Samsat Jabar, warga bisa melakukan pembayaran pajak tahunan sekaligus mengurus pengesahan STNK lewat jaringan mesin ATM dari perbankan yang sudah terintegrasi.
Sementara itu, fitur Samsat J'Bret memperluas jangkauan tempat pembayaran karena masyarakat bisa membayar pajak lewat gerai minimarket, platform belanja online, layanan teller bank daerah, hingga jaringan Payment Point Online Bank.
Di samping mengoptimalkan sistem digital, kantor layanan fisik atau offline juga tetap disediakan di berbagai titik wilayah untuk melayani masyarakat luas.
Beberapa jenis pos layanan offline yang tersedia saat ini meliputi:
Samsat Induk
Samsat Pembantu
Samsat Keliling
Samsat Drive Thru
Samsat Outlet
Samsat Masuk Desa
Samsat Digital Mandiri
Melalui kehadiran Samsat Digital Mandiri, para pemilik kendaraan bisa menuntaskan proses pembayaran pajak secara mandiri cukup dengan memanfaatkan E-KTP dan verifikasi lewat pemindaian sidik jari pemilik.
Setelah proses tersebut selesai, lembar bukti pembayaran beserta pengesahan STNK akan langsung dikirimkan kepada wajib pajak melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik atau email dalam format dokumen digital.