Penerimaan Pajak hingga April 2026 Tembuh 16,1 Persen Tembus Rp646,3 T

Penerimaan Pajak hingga April 2026 Tembuh 16,1 Persen Tembus Rp646,3 T
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak di Indonesia sepanjang periode Januari sampai April 2026 berhasil mencatat pertumbuhan sebesar 16,1 persen secara tahunan atau year on year dengan nilai mencapai Rp646,3 triliun.

Jika diukur berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, perolehan kas negara tersebut baru memenuhi kisaran 27,4 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai hasil capaian ini berjalan beriringan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi nasional dan optimalnya penerapan sistem Coretax.

Sebagian besar jenis pajak utama menunjukkan performa yang kuat, sebagai indikator stabilnya pendapatan serta tingkat konsumsi dari masyarakat.

Secara lebih mendalam, total penerimaan pajak selama kurun waktu Januari hingga April tersebut bersumber dari beberapa komponen:

penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan sebesar Rp135,2 triliun

PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 sebesar Rp101,1 triliun

PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 sebesar Rp109,1 triliun

Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp221,2 triliun

Pajak lainnya sebesar Rp79,7 triliun.

Dilihat dari klasifikasi lapangan usaha, setoran pajak ini dipimpin oleh sektor perdagangan yang menyumbang porsi terbesar yaitu hingga 24,9 persen dari akumulasi seluruh penerimaan.

Beberapa lapangan usaha utama lain yang ikut menyokong di antaranya industri pengolahan dengan andil 22,5 persen, disusul pertambangan sebesar 8,8 persen, serta bidang konstruksi dan real estat yang tercatat menyumbang sebesar 3,7 persen.

Berikut merupakan rincian perolehan setoran pajak dari empat sektor usaha utama tersebut:

Industri pengolahan: Rp145,3 triliun

Sektor perdagangan: Rp161 triliun

Sektor konstruksi dan real estat: Rp24,2 triliun

Sektor pertambangan: Rp56,7 triliun

Ada sejumlah aspek penting yang ikut memicu laju performa positif pada penerimaan pajak sektoral tersebut:

Setoran pajak pada lini industri pengolahan disokong kuat dari pergerakan naik subsektor industri kelapa sawit.

Untuk sektor perdagangan mengalami kenaikan sebesar 16,2 persen yang dipacu oleh lini perdagangan besar BBM serta aktivitas perdagangan online, selaras dengan melesatnya tren belanja digital masyarakat.

Pada sektor konstruksi dan real estat didapati tumbuh sebesar 1,3 persen yang ditunjang penuh oleh subsektor real estat yang dimiliki sendiri.

Terakhir, pada bidang pertambangan sukses menorehkan pertumbuhan di angka 5,4 persen yang didorong oleh kemajuan pada sektor pertambangan minyak dan gas bumi (migas).

Purbaya menyatakan bahwa data dari capaian riil penerimaan ini sekaligus mematahkan berbagai anggapan yang menilai kondisi perekonomian nasional saat ini sedang lesu dan daya beli masyarakat sedang melemah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index