Prabowo Tegaskan APBN 2027 Menjadi Alat Perjuangan Bangsa Indonesia

Prabowo Tegaskan APBN 2027 Menjadi Alat Perjuangan Bangsa Indonesia
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) periode 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (20/5).

Dalam pidato tersebut, Kepala Negara menyatakan secara tegas bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya berfungsi sebagai berkas keuangan negara, melainkan merepresentasikan sarana perjuangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kami sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” kata Presiden Prabowo.

Selanjutnya, Kepala Negara menguraikan beberapa poin asumsi dasar serta target krusial yang termuat di dalam KEM-PPKF Tahun 2027.

Target pendapatan negara dirancang berada di angka 11,82 hingga 12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lalu untuk belanja negara dipatok pada angka 13,62 hingga 14,80 persen PDB demi menyokong tiap program prioritas nasional.

Pada aspek pembiayaan, defisit anggaran negara akan tetap ditekan dan dijaga pada kisaran 1,80 sampai batas tertinggi 2,40 persen PDB.

Pihak pemerintah turut mematok tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan jangka waktu 10 tahun pada rentang 6,5 hingga 7,3 persen, sekaligus mengendalikan nilai tukar rupiah di posisi Rp16.800 sampai Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.

Kepala Negara merasa optimistis lewat penerapan strategi ekonomi yang akurat serta kebijakan fiskal yang bijak dan berkesinambungan, laju pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 bisa menyentuh angka 5,8 hingga 6,5 persen demi memuluskan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di tahun 2029.

“Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” ucap Presiden.

Kepala Negara pun menggarisbawahi bahwa capaian pertumbuhan ekonomi wajib berdampak nyata bagi peningkatan taraf kesejahteraan hidup masyarakat luas.

Pihak pemerintah mengincar penurunan angka kemiskinan hingga menyentuh 6,0 sampai 6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka menyusut ke rentang 4,30 hingga 4,87 persen, serta tingkat rasio gini yang membaik pada posisi 0,362 sampai 0,367.

Melalui pidatonya, Kepala Negara juga menekankan esensi dari pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pilar utama dalam pembangunan roda perekonomian domestik.

Menurut Kepala Negara, para tokoh pendiri bangsa terdahulu telah memformulasikan sistem ekonomi yang bertujuan untuk menjamin seluruh kekayaan alam bumi pertiwi dipergunakan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kami menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, dengan murni dan konsekuen, negara kami akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh menjadi negara yang makmur dan adil,” tutur Presiden.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index