OJK Prediksi Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Bank Terus Berlanjut

OJK Prediksi Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Bank Terus Berlanjut
Ilustrasi Mata Uang (sumber foto: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan tren penurunan suku bunga kredit perbankan domestik terus berlanjut meskipun Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen pada April 2026.

Penurunan suku bunga tersebut didorong oleh penurunan biaya dana dan kebijakan pelonggaran moneter setahun terakhir.

Data dari otoritas menunjukkan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 berada di posisi 8,76 persen, dilansir dari Keuangan.

Angka tersebut mengalami penurunan secara bertahap dari bulan Februari 2026 yang tercatat sebesar 8,80 persen, serta berangsur melandai dibanding Maret 2025 yang sempat menyentuh 9,20 persen.

Perubahan ini mengikuti pergerakan BI-Rate yang sudah terpangkas sebanyak 100 bps dari 5,75 persen menjadi 4,75 persen dalam periode satu tahun terakhir.

Proses transmisi kebijakan moneter dari suku bunga acuan menuju bunga kredit diakui memerlukan waktu penyesuaian oleh industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa arah pergerakan bunga pinjaman saat ini masih memperlihatkan kecenderungan menurun.

"Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik kredit modal kerja maupun kredit investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI-Rate dalam setahun terakhir," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam jawaban tertulis pada Sabtu (16/5/2026).

Secara lebih rinci, penurunan suku bunga Kredit Modal Kerja (KMK) tercatat merosot hingga 67 bps menjadi 8,00 persen secara tahunan.

Sementara itu, suku bunga Kredit Investasi (KI) juga mencatatkan penyusutan sebesar 68 bps secara tahunan hingga menyentuh level 7,90 persen.

Kebijakan penyesuaian bunga pinjaman pada tiap-tiap bank sangat dipengaruhi oleh strategi bisnis internal serta struktur biaya dana yang dimiliki.

OJK pun menyoroti maraknya pemberian suku bunga khusus oleh bank demi memperebutkan dana dari deposan besar tertentu yang berisiko menahan biaya dana tetap tinggi.

"Untuk itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Di samping faktor domestik, otoritas keuangan tetap mengantisipasi gejolak pasar global yang berpotensi memengaruhi likuiditas dalam negeri.

Risiko kebijakan suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama kembali mencuat setelah Federal Reserve memutuskan untuk menahan Fed Funds Rate pada kisaran 3,50 persen hingga 3,75 persen di akhir April 2026.

"OJK senantiasa menghimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat," imbuh Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Langkah antisipatif dari manajemen perbankan sangat diperlukan dalam mengelola likuiditas dan strategi penyaluran kredit di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Untuk jangka panjang, akumulasi dana murah berupa current account saving account (CASA) terus didorong agar struktur biaya menjadi lebih efisien.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index