GORONTALO – Kondisi keuangan negara di tingkat regional Provinsi Gorontalo sedang menghadapi tantangan serius akibat ketimpangan antara pemasukan dan pengeluaran yang cukup tajam. Angka-angka statistik menunjukkan bahwa aktivitas belanja negara di wilayah ini bergerak jauh lebih agresif dibandingkan dengan kemampuan pengumpulan pendapatan.
Situasi yang kurang menguntungkan ini memicu terjadinya jurang fiskal yang cukup lebar bagi kelangsungan anggaran di daerah tersebut. "Kondisi ini menyebabkan Gorontalo mengalami defisit anggaran mencapai sekitar Rp2,1 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Arie Suwandini Wiwit di Gorontalo, sebagaimana dilansir dari sumbernya, Sabtu (02/05).
Arie Suwandini Wiwit menegaskan bahwa meskipun angka defisit terlihat besar, secara keseluruhan kinerja keuangan di wilayah tersebut masih berada pada koridor yang solid. Beliau memaparkan bahwa hingga periode akhir Maret 2026, total pendapatan negara yang berhasil dikumpulkan baru menyentuh angka Rp303,92 miliar.
Jumlah tersebut terlihat sangat kecil jika dibandingkan dengan total uang yang sudah dikeluarkan untuk berbagai keperluan di Gorontalo yang mencapai Rp2,449 triliun. Ketidakseimbangan antara arus modal masuk dan keluar ini menjadi perhatian utama dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan otoritas daerah.
Arie Suwandini Wiwit menjelaskan bahwa pada tingkat nasional, posisi defisit fiskal sebenarnya masih berada dalam batas yang aman dan sangat terkendali. “Sebetulnya posisi defisit (secara nasional) masih sangat terkendali sebesar Rp135 triliun atau 0,53 persen, reformasi APBN akan terus diperkuat dengan collecting more, spending better, efficient and sustainable financing guna memastikan program prioritas menjadi efektif, ruang fiskal tetap terjaga dan kualitas pengolahan fiskal semakin optimal,” kata Arie, sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.
Penjelasan mendalam mengenai kondisi ekonomi regional ini disampaikan secara resmi dalam Forum Koordinasi Fiskal dan Moneter yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa realisasi belanja negara di Gorontalo sudah mencapai 26,89 persen dari total pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Angka serapan belanja tersebut dianggap melaju terlalu cepat jika melihat perolehan pendapatan yang masih sangat minim pada kuartal pertama tahun ini. Dorongan defisit yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi logis dari kebijakan pengeluaran yang cukup masif demi menggerakkan roda pembangunan daerah.
Sebagian besar dari dana yang dikucurkan tersebut dialokasikan untuk sektor transfer ke daerah guna menyokong kebutuhan dasar di tingkat kabupaten dan kota. Dari total belanja yang ada, sekitar Rp1,594 triliun atau setara dengan 65 persen dialokasikan khusus untuk skema transfer ke daerah (TKD).
Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pasokan dana dari pemerintah pusat masih menjadi potret nyata dari struktur ekonomi di Provinsi Gorontalo. Tanpa dukungan dana segar dari pusat, pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan program-program strategis yang sudah direncanakan sejak awal tahun anggaran.
Data yang terkumpul hingga bulan Maret 2026 mencatatkan bahwa total pendapatan daerah secara kolektif baru mencapai angka Rp980,67 miliar saja. Pencapaian ini baru menyentuh sekitar 13,92 persen dari target tahunan yang diharapkan bisa terpenuhi oleh seluruh pemerintah daerah di Gorontalo.
Sangat mengejutkan bahwa dari total pendapatan tersebut, porsi kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong sangat rendah bagi pembangunan lokal. Dominasi transfer pusat yang mencapai 90 persen menunjukkan bahwa kemandirian fiskal di wilayah ini masih merupakan cita-cita yang cukup jauh untuk dicapai.
Pihak otoritas keuangan daerah kini sedang menaruh harapan besar pada modernisasi sistem pemungutan pajak untuk meningkatkan efisiensi pendapatan di masa depan. “Mudah-mudahan dengan semakin berkembangnya teknologi yang sudah diresmikan melalui program digitalisasi Samsat, kita harapkan bisa ada peningkatan pendapatan asli daerah sehingga proporsi dengan TKD semakin meningkat," kata Arie, menurut sumber tersebut.
Di sisi lain, pimpinan daerah menyadari sepenuhnya bahwa keterbatasan dana merupakan variabel tetap yang harus dihadapi dengan pemikiran yang lebih cerdas. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuturkan bahwa keterbatasan ruang fiskal masih menjadi hambatan utama bagi seluruh pimpinan daerah di kabupaten dan kota.
Beliau bahkan secara khusus menyoroti bahwa Kota Gorontalo termasuk dalam kategori daerah yang memiliki kapasitas fiskal sangat minim di antara daerah lainnya. Menghadapi tembok fiskal ini, diperlukan perubahan paradigma kerja agar pelayanan publik tidak terganggu meskipun dukungan anggaran sangat terbatas.
Gubernur Gusnar Ismail menyarankan agar para aparatur sipil tidak hanya terpaku pada ketersediaan dana dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan mereka. “Oleh karena itu, kita harus bekerja bukan hanya berbasis anggaran semata, melainkan dengan kreativitas dalam menghadapi situasi fiskal ini melalui berbagai langkah antisipatif,” kata Gusnar, sebagaimana dilansir dari sumbernya.
Gusnar Ismail berpendapat bahwa beban belanja yang bersifat wajib atau mandatory spending telah menyedot porsi yang sangat besar dari struktur APBD saat ini. Ketersediaan ruang gerak untuk inovasi anggaran menjadi sangat sempit karena dana sudah terkunci untuk kebutuhan operasional rutin yang tidak bisa dihindari.
Beberapa komponen utama yang menguras anggaran tersebut antara lain adalah pembayaran gaji pegawai serta alokasi dana pendidikan minimal 20 persen. Selain itu, pembiayaan untuk program jaminan kesehatan nasional atau BPJS Kesehatan juga menjadi prioritas yang memakan sumber daya keuangan yang tidak sedikit.
Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk menyediakan lahan bagi fasilitas instansi vertikal seperti pembangunan pangkalan militer TNI maupun kantor kepolisian. Gusnar Ismail menekankan bahwa pembagian beban biaya untuk keperluan wajib ini seharusnya bisa dirancang lebih proporsional antara pusat dan pemerintah daerah.
Gusnar Ismail berharap ada skema keadilan baru dalam pembagian beban belanja wajib agar daerah tidak kehilangan kemampuan untuk membiayai sektor produktif lainnya. "Harapannya beban belanja wajib ini, bisa dibagi secara lebih adil antara pusat dan daerah," kata Gusnar, menurut sumber tersebut.
Meskipun sedang dihimpit oleh defisit anggaran yang cukup dalam, indikator ekonomi makro Provinsi Gorontalo sebenarnya menunjukkan performa yang sangat mengesankan. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi di daerah ini mampu melesat hingga mencapai angka 6,12 persen yang melampaui ekspektasi banyak pihak.
Angka pertumbuhan tersebut jauh berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya tercatat sebesar 5,39 persen pada periode yang sama. Prestasi ini menunjukkan bahwa produktivitas masyarakat Gorontalo sangat tinggi meskipun pemerintah daerah sedang mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan neraca fiskal.
Capaian pertumbuhan ekonomi yang gemilang ini dipandang sebagai modal sosial yang sangat berharga untuk membangun fundamental ekonomi daerah yang lebih kokoh. Namun, pertumbuhan yang tinggi tersebut harus dijaga agar tetap berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Gorontalo.
Pemerintah terus berupaya mencari formula terbaik agar pertumbuhan ekonomi yang pesat dapat berjalan beriringan dengan perbaikan kondisi kesehatan fiskal daerah. Koordinasi antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menavigasi tantangan defisit APBN yang saat ini tengah terjadi.
Langkah-langkah strategis melalui digitalisasi dan peningkatan kreativitas kerja diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang bagi masalah klasik rendahnya pendapatan asli daerah. Dengan demikian, Provinsi Gorontalo diharapkan tidak lagi terjebak dalam ketergantungan yang terlalu dalam terhadap dana transfer dari pemerintah pusat di masa mendatang.