Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Senin 9 Maret 2026 Tersedia di 14 Lokasi

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Senin 9 Maret 2026 Tersedia di 14 Lokasi
Layanan Samsat Keliling Jadetabek Senin 9 Maret 2026 Tersedia di 14 Lokasi

JAKARTA - Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor kini tidak selalu harus datang langsung ke kantor Samsat utama. 

Untuk mempermudah pelayanan publik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk mengurus administrasi kendaraan. Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan lebih mudah karena lokasi pelayanan berada lebih dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.

Program pelayanan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, layanan keliling membuat proses administrasi menjadi lebih cepat karena warga tidak perlu mengantre panjang di kantor Samsat utama.

Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara rutin mengoperasikan layanan tersebut di berbagai titik strategis setiap harinya. Lokasi yang dipilih biasanya berada di area publik yang mudah dijangkau seperti pusat perbelanjaan, kantor kecamatan, hingga lapangan terbuka.

Pada hari Senin, 9 Maret 2026, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah di kawasan Jadetabek. Warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurus beberapa administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor pusat Samsat.

Dalam Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Layanan Samsat Keliling biasanya ditempatkan di beberapa lokasi berbeda agar masyarakat lebih mudah menjangkaunya. Dengan demikian, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus pajak kendaraan.

Informasi mengenai lokasi dan jadwal layanan biasanya diumumkan melalui akun resmi media sosial milik kepolisian, termasuk akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.

Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00 – 13.00 WIB

Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Barat di halaman Mall Citraland pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan TMPN Kalibata pukul 09.00 – 14.00 WIB

Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 – 14.00 WIB

Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00 – 14.00 WIB

Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.30 – 17.30 WIB

Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00 – 12.00 WIB

Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 12.00 WIB

Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00 – 14.00 WIB

Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon pukul 18.00 – 21.00 WIB

Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 09.00 – 12.00 WIB

Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00 – 12.00 WIB

Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00 – 12.00 WIB

Dengan adanya berbagai titik layanan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja mereka.

Jenis Layanan yang Tersedia

Samsat Keliling memberikan beberapa layanan utama yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor.

Layanan yang tersedia antara lain pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pembayaran Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dengan layanan ini, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Namun perlu diketahui bahwa tidak semua layanan administrasi kendaraan dapat dilakukan melalui Samsat Keliling. Beberapa jenis pelayanan tetap hanya tersedia di kantor Samsat utama.

Persyaratan Membayar Pajak Kendaraan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan administrasi.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:

KTP asli pemilik kendaraan

BPKB

STNK

Semua dokumen tersebut juga harus disertai dengan fotokopi sebagai kelengkapan administrasi.

Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Jika terdapat tunggakan lebih dari satu tahun, maka proses administrasi harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.

Layanan yang Tidak Dilayani Samsat Keliling

Walaupun memberikan banyak kemudahan, Samsat Keliling memiliki beberapa keterbatasan layanan.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara itu, untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan, pemohon tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Hal tersebut dilakukan karena proses administrasi lima tahunan memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan yang tidak dapat dilakukan di layanan keliling.

Dengan memahami jenis layanan yang tersedia, masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Keliling secara lebih efektif.

Keberadaan layanan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat utama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index