JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan dari Sumbernya mengutarakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal difungsikan sebagai prasarana pemerintah guna mengalirkan beragam sokongan serta produk subsidi.
Koperasi tersebut juga bakal berperan sebagai pelaku kegiatan pasar murah.
Dari Sumbernya menerangkan langkah tersebut ditempuh lantaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal merata di setiap desa se-Indonesia sehingga mempermudah alur penyebaran.
"(Kopdes Merah Putih) infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui kooperasi desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih. Termasuk nanti kalau ada operasi pasar, karena tiap desa akan ada Kopdes atau kooperasi Kelurahan," ujar dari Sumbernya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Misalnya untuk sokongan pangan, dari Sumbernya menyampaikan sokongan dari badan berwenang bakal dikirimkan terlebih dahulu ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berikutnya, pihak koperasi bakal mendistribusikan sokongan tersebut kepada masyarakat penerima manfaat di tiap-tiap desa.
"Itu bantuan, ada juga subsidi, subsidi itu apa misalnya. Pupuk, ya pupuk nanti langsung Kopdes-Kopdes yang ke rakyat. Kan tiap desa kan ada, sawah petani kan ada di desa kan. Nah jadi nanti penyaluran pupuk itu melalui koperasi desa merah putih atau kalau untuk ikan ya nelayan gitu ya," katanya.
Menyangkut kegiatan pasar murah, dari Sumbernya mengemukakan sejumlah bahan pokok yang disiapkan pemerintah nantinya bakal langsung dikirimkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tiap-tiap desa.
Berdasarkan pandangannya, penyelenggaraan kegiatan pasar murah melalui koperasi mampu meminimalkan kemungkinan penyimpangan di dalam penyaluran barang.
"Kalau nanti kalau ada operasi pasar, langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya. Sehingga tidak akan, apa namanya itu, sekarang kan di oplos dan sebagainya ya," terangnya.
Terlebih lagi, dari Sumbernya mengemukakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pun bakal bertindak sebagai pembeli siaga hasil tani penduduk.
Kelak, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal membeli gabah berdasarkan nominal yang ditetapkan pemerintah apabila tarif di tingkat petani berada di bawah harga standar.
"Misalnya harga gabah diputuskan pemerintahan Rp6.500, di situ gabahnya Rp 5.000. Maka nanti yang akan membeli, mengambil alih adalah Koperasi desa Merah Putih sebagai offtaker. Jadi itu fungsi utamanya," katanya.
"Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap lagi itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai offtaker," sambungnya.