JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan dari Sumbernya mengemukakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal dioperasikan sebagai sarana negara untuk mendistribusikan berbagai sokongan serta komoditas bersubsidi.
Koperasi tersebut pun bakal bertindak sebagai eksekutor kegiatan pasar murah.
Dari Sumbernya menyatakan bahwa kebijakan ini dijalankan sebab Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal tersebar di tiap-tiap pedesaan seluruh nusantara sehingga menyederhanakan mekanisme persebaran.
"(Kopdes Merah Putih) infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui kooperasi desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih. Termasuk nanti kalau ada operasi pasar, karena tiap desa akan ada Kopdes atau kooperasi Kelurahan," ujar dari Sumbernya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sebagai contoh bagi sokongan pangan, dari Sumbernya menuturkan sokongan dari lembaga terkait bakal dikirimkan terlebih dahulu ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selanjutnya, koperasi tersebut bakal menyerahkan sokongan itu kepada khalayak penerima hak di masing-masing wilayah desa.
"Itu bantuan, ada juga subsidi, subsidi itu apa misalnya. Pupuk, ya pupuk nanti langsung Kopdes-Kopdes yang ke rakyat. Kan tiap desa kan ada, sawah petani kan ada di desa kan. Nah jadi nanti penyaluran pupuk itu melalui koperasi desa merah putih atau kalau untuk ikan ya nelayan gitu ya," katanya.
Berkaitan dengan kegiatan pasar murah, dari Sumbernya menyebutkan sejumlah komoditas yang disiapkan negara nantinya bakal langsung disalurkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap desa.
Menurut penuturannya, pelaksanaan kegiatan pasar murah lewat koperasi tersebut sanggup menekan potensi penyelewengan dalam pendistribusian barang.
"Kalau nanti kalau ada operasi pasar, langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya. Sehingga tidak akan, apa namanya itu, sekarang kan di oplos dan sebagainya ya," terangnya.
Di samping itu, dari Sumbernya menuturkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pun bakal berfungsi sebagai penampung hasil pertanian warga.
Kelak, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal memborong gabah sesuai tarif yang ditentukan negara manakala harga pada level petani berada di bawah nilai acuan.
"Misalnya harga gabah diputuskan pemerintahan Rp6.500, di situ gabahnya Rp 5.000. Maka nanti yang akan membeli, mengambil alih adalah Koperasi desa Merah Putih sebagai offtaker. Jadi itu fungsi utamanya," katanya.
"Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap lagi itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai offtaker," sambungnya.