BEI Buka Short Selling 28 September 2026, Mulai dari Lima Saham LQ45 Paling Likuid

Sabtu, 19 September 2026 | 17:56:00 WIB
BEI Buka Short Selling 28 September 2026, Mulai dari Lima Saham LQ45 Paling Likuid

BULETINFINANSIAL.COM — PT Bursa Efek Indonesia memutuskan membuka kembali transaksi short selling secara terbatas mulai 28 September 2026. Tahap awal hanya mencakup sekitar lima saham berlikuiditas tinggi yang masuk indeks LQ45, dengan syarat ketat bagi Anggota Bursa dan investor yang ingin ikut serta.

Keputusan itu disampaikan Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Menurut dia, short selling bukan instrumen anyar di pasar modal Indonesia karena aturannya sudah lama tersedia, hanya saja penerapannya sempat ditunda.

Penundaan tersebut berakhir pada 15 September 2026. Setelah itu, Otoritas Jasa Keuangan memberi arahan agar mekanisme short selling kembali dibuka, dan BEI memilih melakukannya secara bertahap.

Alasan BEI Tidak Langsung Berlaku untuk Semua Saham

Iding menjelaskan, pendekatan bertahap dipilih supaya bursa bisa mengukur reaksi pasar sekaligus memberi ruang adaptasi bagi investor dan Anggota Bursa. Karena itu, tidak seluruh saham langsung bisa ditransaksikan lewat mekanisme ini.

"Karena ini baru dan kita juga ingin melihat bagaimana dampaknya terhadap market, kemudian investor juga menyesuaikan diri dulu, kita akan mengimplementasikan secara terbatas," ujar Iding.

BEI juga menyiapkan persyaratan khusus bagi Anggota Bursa maupun investor yang hendak bertransaksi. Rincian ketentuan tersebut masih dalam proses finalisasi.

Likuiditas dan Free Float Jadi Parameter Utama

Pemilihan saham tahap awal mempertimbangkan sejumlah parameter, terutama likuiditas dan free float. Saham yang menghuni indeks LQ45 menjadi acuan karena dinilai paling likuid.

"Kenapa lima saham dari LQ45? Karena yang paling likuid. Meskipun lima saham itu sebenarnya masih kita analisis, saham apa saja masih dalam proses," kata Iding.

Daftar saham tersebut belum final. BEI masih melakukan evaluasi dan akan meninjau ulang daftar itu secara berkala setelah mekanisme berjalan.

Likuiditas Tinggi Dinilai Tekan Risiko Manipulasi

Fokus pada saham likuid bukan sekadar soal kemudahan transaksi. Menurut Iding, langkah itu juga menjadi bagian dari mitigasi risiko, termasuk menekan potensi manipulasi perdagangan dan praktik cornering.

Saham dengan likuiditas tinggi dinilai lebih sulit digerakkan secara signifikan oleh pihak tertentu. Dengan begitu, risiko gangguan harga akibat aksi sekelompok pelaku bisa lebih terkendali.

Bagi investor, short selling membuka opsi strategi baru, terutama untuk lindung nilai atas portofolio yang sudah dimiliki. Namun mekanisme ini juga menuntut pemahaman risiko yang lebih matang karena potensi kerugian bisa membesar jika posisi salah arah.

Iding menegaskan, short selling sudah lama tersedia dalam kerangka aturan pasar modal Indonesia. Penundaan sebelumnya murni karena kondisi pasar dinilai belum mendukung, bukan karena instrumennya dilarang.

"Short selling itu sebenarnya barang lama. Sudah ada peraturan yang sudah lama, cuma implementasinya ditunda karena waktu itu market-nya belum mendukung," ujarnya.

Sejumlah pelaku pasar menantikan detail akhir daftar saham dan syarat transaksi. Kejelasan aturan menjadi kunci agar mekanisme ini tidak menambah volatilitas di tengah kondisi pasar yang masih sensitif terhadap sentimen global.

BEI belum memastikan kapan daftar lima saham tahap awal diumumkan resmi. Yang jelas, implementasi perdana dijadwalkan berjalan pada 28 September 2026 dengan cakupan yang sengaja dibatasi.

Terkini