JAKARTA - Lembaga Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan ketertarikannya untuk mengantongi porsi kepemilikan saham pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengandalkan mekanisme demutualisasi.
Keinginan tersebut secara resmi sudah disalurkan melalui instrumen Danantara Investment Management (DIM).
Pimpinan BPI Danantara dari sumbernya menjelaskan bahwasanya agenda strategis tersebut hingga kini masih berada dalam tahap pematangan.
Hal ini mencakup besaran kuota saham yang hendak diakuisisi Danantara maupun aspek teknis lainnya.
Dirinya mengutarakan bahwa proses negosiasi bakal mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan.
Meskipun demikian, sosok tersebut tak membeberkan secara terperinci deretan pihak yang terlibatkan dalam perundingan porsi kepemilikan saham BEI tersebut.
“Iya, ini masih kami bahas, nanti kami bahas bersama-sama bukan dengan Danantara saja,” ujar dari sumbernya singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BPKM, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Di lain pihak, Nahkoda Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), dari sumbernya, mengonfirmasi kabar mengenai keinginan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) menguasai saham bursa efek lewat jalur demutualisasi.
Sebagai catatan, demutualisasi merujuk pada alih status hukum entitas privat menuju perusahaan terbuka.
Prosedur ini merupakan perwujudan mandat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diterbitkan sebelumnya.
Melalui payung hukum tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), bersama BPI Danantara diberi ruang menjadi pemegang saham BEI melalui skema demutualisasi.
Biarpun begitu, dari sumbernya belum dapat memperjelas persentase saham yang diajukan mengingat masih menanti terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai demutualisasi.
“Yang sudah menyampaikan minat, itu adalah BPI Danantara melalui DIM. Ya jadi untuk selanjutnya, untuk komunikasi kami bangun terus ya sambil menunggu POJK,” ungkap dari sumbernya kepada wartawan di gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dari sumbernya memaparkan, otoritas BEI telah merampungkan penelaahan mendalam terkait efektivitas demutualisasi bursa.
Dirinya menyampaikan, kajian demutualisasi ini merujuk pada praktik bursa pasar modal di Hong Kong, Singapura, Australia, hingga Malaysia.
“Kalau di kajian kami kan tentu kami melihat bursa-bursa yang sudah demutualisasi, ada Hong Kong, ada Singapura, ada Australia, ada Malaysia. Bursa-bursa yang memang sudah melakukan demutualisasi,” jelasnya.
Pada forum berbeda, dari sumbernya turut membeberkan jika terdapat calon pemodal potensial yang hendak membeli saham BEI.
Dirinya menegaskan, seluruh jajaran bakal senantiasa mengawal netralitas serta independensi pasar modal meskipun demutualisasi direalisasikan.
“Adapun kepemilikan saham oleh pihak-pihak tersebut akan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek,” ungkap dari sumbernya dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu.