IPW Soroti Dugaan Manipulasi KPR Developer Nakal Yang Merugikan Bank

IPW Soroti Dugaan Manipulasi KPR Developer Nakal Yang Merugikan Bank
Ilustrasi Manipulasi KPR (FOTO:NET)

JAKARTA - Sesuai dengan pandangan CEO Indonesia Property Watch, Ali menganggap tindakan tersebut berpeluang menjadi modus kecurangan sekaligus menabrak aturan hukum.

Oleh sebab itu, sesuai pandangan Ali, perkara yang menyeret PT BAS juga harus dicermati dari aspek pencegahan risiko perbankan.

Pihak bank dianggap harus memperketat prosedur pemeriksaan untuk memastikan mutu calon peminjam sekaligus keabsahan transaksi sebelum fasilitas kredit dikucurkan.

"Praktek ini sudah sering terjadi sebenarnya dalam skala kecil, mitigasi risiko dari perbankannya perlu diperketat," ungkapnya.

Dalam perkara PT BAS, Ali menganggap posisi pihak perbankan juga harus dilihat secara berimbang.

Apabila dugaan pemalsuan data serta pemanfaatan identitas calon peminjam dilakukan oleh pihak pengembang bersama pihak-pihak terkait demi mendapatkan kucuran KPR, maka bank pada hakikatnya turut menjadi pihak yang dirugikan.

Permasalahan tersebut, ujar Ali, tidak melulu bisa dipandang sebagai relasi antara bank dan peminjam saja.

Lebih jauh lagi, persoalan itu bisa menjadi petunjuk adanya indikasi dugaan penyalahgunaan sistem pembiayaan rumah oleh pihak tertentu demi meraup untung lewat mekanisme KPR.

Tindakan seperti itu pada akhirnya tidak cuma berpeluang merugikan pihak bank dari aspek pembiayaan, namun juga sanggup menempatkan pihak konsumen pada posisi yang dirugikan jika identitas atau dokumen mereka dipakai dalam tahapan pengajuan kredit tanpa mekanisme yang seharusnya.

Ali memberikan penekanan, pengawasan beserta pencegahan risiko harus diperkuat supaya mekanisme KPR tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi menjalankan pemalsuan data maupun penyalahgunaan identitas calon peminjam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index