JAKARTA - Otoritas pemerintah berkomitmen melanjutkan pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang difungsikan sebagai landasan pokok penentuan penerima bantuan sosial (bansos) serta subsidi.
Restrukturisasi ini dieksekusi demi menjamin alokasi bansos dapat diterima langsung oleh kalangan warga yang benar-benar berhak.
Menteri Keuangan dari sumbernya menegaskan, basis data DTSEN bakal dipoles secara konsisten demi dijadikan rujukan utama rezim dalam mengeksekusi beragam agenda kerja.
"Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," kata dari sumbernya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Lewat langkah perbaikan ini, keberadaan DTSEN diproyeksikan sanggup menuntun pemerintah mendeteksi warga penerima jaring pengamanan sosial dan subsidi secara jauh lebih presisi.
Sesuai penuturan dari sumbernya, pertimbangan serupa turut disuarakan oleh Fraksi PDIP yang menggarisbawahi peran DTSEN sebagai jawaban atas persoalan ketepatan bansos.
Pihak fraksi tersebut turut mendesak terciptanya integrasi bersama pemerintah daerah guna keperluan verifikasi data DTSEN.
"Fraksi PDIP memandang data tunggal, sosial, dan ekonomi nasional atau DTSEN sebagai bagian dari solusi untuk menetapkan penerima subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran dan harus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam memvaliditasi DTSEN," sebut dari sumbernya.