Gubernur Maluku Utara Desak KKP Tertibkan Rumpon Ilegal

Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:22:49 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda salam konfersi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. ( sumber : net )

JAKARTA - Kepala Daerah Maluku Utara dari Sumbernya memohon supaya pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secepatnya membereskan rumpon tidak resmi yang mengakibatkan para nelayan sukar memperoleh hasil tangkapan ikan.

"Mudah-mudahan ke depan rumpon ilegal dapat ditertibkan," ucap dari Sumbernya dalam acara penandatanganan kerja sama dengan Kementerian KPKP di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.

Tokoh kepala daerah itu menuturkan, setiap kali turun meninjau ke lapangan para nelayan senantiasa mengeluhkan ihwal susahnya mendapatkan ikan di perairan, dikarenakan terbatasnya sarana tangkap serta maraknya keberadaan rumpon liar.

Eksistensi rumpon tidak resmi tersebut mengakibatkan ikan-ikan terkonsentrasi hanya pada satu titik saja, sehingga memaksa para nelayan agar berlayar lebih jauh ke tengah laut.

Di sisi yang lain, daya dorong mesin perahu milik nelayan di Maluku Utara umumnya terbatas sekadar berkisar 2 hingga 3 GT, yang mana menjadikan mereka kesulitan menjangkau rumpon-rumpon yang lazimnya diletakkan dengan jarak melampaui 12 mil dari pesisir daratan.

Dari Sumbernya menerangkan, rumpon-rumpon melanggar hukum tersebut biasanya didirikan oleh oknum nelayan culas, korporasi, ataupun pihak negara tetangga.

Di tengah masifnya jumlah rumpon liar serta merosotnya hasil tangkapan, kehidupan para nelayan kian terhimpit akibat lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin mahal.

Lantaran alasan itulah, dari Sumbernya menaruh harapan besar bahwa terjalinnya nota kesepahaman antara pihak Pemerintahan Daerah (Pemda) Maluku Utara bersama Kementerian KKP sanggup memberantas tuntas keberadaan rumpon-rumpon terlarang tersebut.

Operasi penertiban dijadwalkan mulai digencarkan pada bulan depan oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui perwakilannya.

"Kondisi geografis Maluku Utara yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik menuntut pengawasan yang lebih ketat," tutur dari Sumbernya dalam forum kegiatan yang serupa.

Pihak pejabat instansi itu menyampaikan, KKP kerap kali mengamankan armada kapal asing di zona perairan Maluku Utara, mengingat potensi sumber daya kelautannya yang sangat luar biasa.

Beliau juga menegaskan secara tegas bahwa pihak KKP tidak akan ragu menjatuhkan sanksi hukum kepada kapal-kapal asing ataupun nelayan yang terbukti melanggar hukum dengan mendirikan rumpon-rumpon ilegal.

Tags

Terkini