JAKARTA - Nilai buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam mengalami penurunan tipis sebesar Rp2.000 menjadi Rp2.380.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, produk emas Antam yang dapat dijual kembali dibekali dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) resmi dari korporasi.
Produk emas batangan ANTAM LM telah diakui secara internasional dengan nilai jual kembali yang bergerak selaras terhadap fluktuasi harga emas global.
Besaran nilai jual kembali tersebut berlaku seragam bagi seluruh ukuran pecahan maupun tahun waktu pembuatannya.
Aktivitas buyback emas sendiri merupakan proses penjualan kembali instrumen emas, baik berbentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan.
Pada umumnya, nilai yang ditetapkan bakal lebih rendah ketimbang harga jual pada waktu tersebut.
Meski begitu, investasi buyback emas tetap berpotensi menghasilkan profit selagi terdapat margin yang cukup lebar antara harga beli terdahulu dan nilai buyback saat ini.
Merujuk pada ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017, aktivitas penjualan kembali emas batangan ke pihak Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP serta 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Selanjutnya, pemotongan PPh 22 untuk transaksi buyback ini bakal diambil secara langsung dari total keseluruhan nilai buyback.
Mengenai Regulasi Validitas Dokumen Data Diri
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 terkait Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah diintegrasikan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Oleh sebab itu, para konsumen diharuskan untuk memastikan keabsahan serta keselarasan data identitas, terutama NIK, dalam tiap proses transaksi.
Daftar Rincian Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini, Kamis 16 Juli 2026 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
Berat 0,5 gram: Taksiran Buyback Rp1.190.000, PPh 22 (0,25%) Rp0, Meterai Rp0, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp1.190.000.
Berat 1 gram: Taksiran Buyback Rp2.380.000, PPh 22 (0,25%) Rp0, Meterai Rp0, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp2.380.000.
Berat 2 gram: Taksiran Buyback Rp4.760.000, PPh 22 (0,25%) Rp0, Meterai Rp0, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp4.760.000.
Berat 5 gram: Taksiran Buyback Rp11.900.000, PPh 22 (0,25%) Rp29.750, Meterai Rp10.000, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp11.860.250.
Berat 10 gram: Taksiran Buyback Rp23.800.000, PPh 22 (0,25%) Rp59.500, Meterai Rp10.000, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp23.730.500.
Berat 50 gram: Taksiran Buyback Rp119.000.000, PPh 22 (0,25%) Rp297.500, Meterai Rp10.000, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp118.692.500.
Berat 100 gram: Taksiran Buyback Rp238.000.000, PPh 22 (0,25%) Rp595.000, Meterai Rp10.000, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp237.395.000.
Berat 500 gram: Taksiran Buyback Rp1.190.000.000, PPh 22 (0,25%) Rp2.975.000, Meterai Rp10.000, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp1.187.015.000.
Berat 1.000 gram: Taksiran Buyback Rp2.380.000.000, PPh 22 (0,25%) Rp5.950.000, Meterai Rp10.000, dengan Perkiraan Hasil Bersih Rp2.374.040.000.