Intip Rincian Harga Emas Antam Hari Ini dan Aturan Pajak Terbaru

Intip Rincian Harga Emas Antam Hari Ini dan Aturan Pajak Terbaru
Ilustrasi Emas Antam.(FOTO:NET)

JAKARTA – Kondisi harga emas batangan buatan PT Aneka Tambang (Antam) per Kamis (16/7/2026) terpantau belum bergerak jika dibandingkan dengan perdagangan kemarin. Menurut halaman resmi Logam Mulia sekitar jam 05.22 WIB, nominal emas Antam masih tertahan di posisi Rp2.635.000 per gram.

Nilai emas tersebut setara dengan harga yang berlaku pada Rabu (15/7/2026), yang menandakan grafik emas hari ini berjalan stabil.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam:

0,5 gram: Rp 1.423.000 | Buyback: Rp 1.219.000

1 gram: Rp 2.741.000 | Buyback: Rp 2.438.000

2 gram: Rp 5.419.000 | Buyback: Rp 4.877.000

3 gram: Rp 8.102.000 | Buyback: Rp 7.316.000

5 gram: Rp 13.468.000 | Buyback: Rp 12.193.000

10 gram: Rp 26.879.000 | Buyback: Rp 24.387.000

25 gram: Rp 67.067.000 | Buyback: Rp 60.668.000

50 gram: Rp 134.051.000 | Buyback: Rp 121.337.000

100 gram: Rp 268.021.000 | Buyback: Rp 242.674.000

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, aksi beli emas batangan akan dibebani PPh 22 sebesar 0,9 persen. Kendati demikian, jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarifnya terpangkas menjadi 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Seluruh aktivitas pembelian emas ini bakal dilengkapi lembar bukti potong PPh 22.

Terkait transaksi buyback atau melepas kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta, terdapat PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak punya NPWP. Kewajiban pajak ini dipotong secara langsung dari jumlah dana buyback yang diperoleh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index