Harga Emas Antam 16 Juli 2026 Stabil, Cek Ketentuan Pembelian Pajak

Harga Emas Antam 16 Juli 2026 Stabil, Cek Ketentuan Pembelian Pajak
Ilustrasi Emas Antam.(FOTO:NET)

JAKARTA – Pembaruan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada Kamis (16/7/2026) tidak menunjukkan adanya perubahan dibandingkan dengan perdagangan sehari sebelumnya. Melalui pemantauan situs resmi Logam Mulia pada pukul 05.22 WIB, harga emas milik Antam masih berada di angka Rp2.635.000 per gram.

Angka ini sama persis dengan harga pada Rabu (15/7/2026), sehingga pergerakan nilai emas pada hari ini terpantau stagnan.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam:

0,5 gram: Rp 1.423.000 | Buyback: Rp 1.219.000

1 gram: Rp 2.741.000 | Buyback: Rp 2.438.000

2 gram: Rp 5.419.000 | Buyback: Rp 4.877.000

3 gram: Rp 8.102.000 | Buyback: Rp 7.316.000

5 gram: Rp 13.468.000 | Buyback: Rp 12.193.000

10 gram: Rp 26.879.000 | Buyback: Rp 24.387.000

25 gram: Rp 67.067.000 | Buyback: Rp 60.668.000

50 gram: Rp 134.051.000 | Buyback: Rp 121.337.000

100 gram: Rp 268.021.000 | Buyback: Rp 242.674.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan bakal dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, apabila pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajaknya menjadi lebih rendah yaitu 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Pembeli nantinya akan memperoleh bukti potong PPh 22 pada tiap transaksi.

Sementara itu, untuk transaksi buyback atau menjual kembali emas ke Antam yang nilainya melebihi Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi nonton-NPWP. Pungutan pajak ini akan langsung memotong total nilai buyback yang diterima.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index