JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan akan mengalami pergerakan yang fluktuatif pada sesi perdagangan Kamis, 16 Juli 2026.
"Jika mengalami koreksi, kemungkinan support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, level support kedua (harga emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram," sebagaimana dilansir dari sumber berita. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ibrahim Assuaibi selaku Direktur PT Traze Andalan Futures dalam keterangannya pada Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Ibrahim juga memproyeksikan adanya peluang penguatan harga emas Antam (ANTM) menuju level resistance pertama di angka Rp 2.675.000 per gram.
"Kalau seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini terpantau melonjak Rp 20.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram. Pada hari sebelumnya yaitu Selasa (14/7/2026), nilai komoditas ini sempat merosot sebesar Rp 20.000 hingga menyentuh Rp 2.615.000 per gram.
Di sepanjang tahun 2026, nilai emas Antam (ANTM) terpantau masih membukukan pertumbuhan sebesar 6,71%. Hal tersebut dikarenakan pada tanggal 1 Januari lalu harganya berada di angka Rp 2.488.000 per gram.
Adapun rekor paling tinggi sepanjang masa (all time high/ATH) untuk komoditas ini berada pada posisi Rp 3.168.000 per gram yang terjadi pada 29 Januari 2026. Sementara itu, nilai buyback atau harga beli kembali pada Rabu (15/7/2026) ikut naik sebesar Rp 30.000 menjadi Rp 2.382.000 per gram.
Seluruh transaksi penjualan kembali ini akan dikenakan potongan pajak yang berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Aktivitas buyback emas batangan ke Antam (ANTM) dengan jumlah di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi yang non-NPWP. Beban PPh 22 untuk transaksi tersebut bakal dipotong secara langsung dari nilai total buyback yang diterima.
Berikut perincian harga pecahan emas batangan sebelum dikenakan pajak di situs Logam Mulia Antam (ANTM) pada Rabu (15/7/2026):
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.367.500
Emas Antam 1 gram: Rp 2.635.000
Emas Antam 2 gram: Rp 5.210.000
Emas Antam 3 gram: Rp 7.790.000
Emas Antam 5 gram: Rp 12.950.000
Emas Antam 10 gram: Rp 25.845.000
Emas Antam 25 gram: Rp 64.487.000
Emas Antam 50 gram: Rp 128.895.000
Emas Antam 100 gram: Rp 257.712.000
Emas Antam 250 gram: Rp 644.015.000
Emas Antam 500 gram: Rp 1.287.820.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.575.600.000
Terkait pungutan pajak pembelian berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Seluruh proses pembelian komoditas emas batangan ini nantinya akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.