Purbaya Yudhi Sadewa Fokuskan Fiskal Daerah untuk Ekonomi yang Merata

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:35:25 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa (sumber foto: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan menegaskan bahwa langkah penguatan pada sektor fiskal di daerah menjadi instrumen krusial demi menaikkan kualitas pembelanjaan sekaligus menstimulus pertumbuhan ekonomi secara berkeadilan. Pernyataan tersebut dipaparkan ketika menghadiri agenda Rapat Kerja Komite IV DPD RI pada Senin, 22 Juni 2026, yang membahas seputar rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Menurut pemaparannya, arah kebijakan fiskal di tingkat daerah dipusatkan pada 3 pilar utama, yakni maksimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang bermutu, serta penyediaan pembiayaan secara kreatif maupun inovatif. Upaya memaksimalkan sektor pendapatan diimplementasikan lewat peningkatan kemandirian fiskal melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pemantapan basis data, pemetaan potensi wilayah, hingga pemanfaatan karakteristik khas dari masing-masing daerah.

Langkah strategis ini turut disokong oleh pembenahan tata kelola PDRD melalui penguatan institusi, penambahan aparatur pajak yang tersertifikasi, pengetatan sistem pengawasan, serta percepatan implementasi digitalisasi sistem.

Peningkatan mutu belanja direalisasikan dengan mempertajam transfer dana berbasis kinerja, memfokuskan kembali alokasi belanja daerah agar memberikan efek yang signifikan, serta membangun keselarasan pembelanjaan antara Kementerian/Lembaga, transfer ke daerah, dan APBD.

Di sisi lain, aspek pembiayaan kreatif ditempuh melalui perpaduan instrumen pendanaan, pemanfaatan skema konsesional sebagai bentuk afirmasi, pemanfaatan dana bagi hasil untuk penyelesaian utang daerah, serta memacu proyek kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam skala kecil sekaligus kolaborasi antardaerah.

Ditambahkan pula bahwa efisiensi dari penguatan fiskal di tingkat daerah dikawal secara pasti melalui pengokohan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pembaruan sistem diterapkan lewat penyelarasan alur operasional transfer dana, peningkatan integrasi fiskal nasional, sampai perumusan instrumen KEM-PPKF di tingkat regional.

Aspek keterbukaan informasi juga diperluas melalui sistem monitoring dan evaluasi yang terintegrasi, serta manajemen risiko fiskal daerah yang mapan. “Melalui langkah-langkah tersebut, kapasitas fiskal daerah diharapkan semakin kuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menteri Keuangan.

Terkini