Pagu Dana Transfer ke Daerah Tahun 2027 Berpotensi Naik 90 Triliun

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:35:25 WIB
Ilustrasi nilai tukar (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah memastikan alokasi pagu transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027 akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun ini.

Terdapat potensi tambahan pagu transfer ke daerah berkisar 40 hingga 90 triliun rupiah untuk tahun depan. Namun, nominal tersebut belum bersifat final karena penyusunan APBN 2027 harus mempertimbangkan kondisi fiskal negara. "TKD kira-kira untuk sementara ada peningkatan sekitar 40 triliun untuk daerah, dan bisa naik sampai 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," ungkapnya dalam rapat kerja.

Pada APBN 2026, pemerintah menetapkan pagu transfer ke daerah sebesar 693 triliun rupiah. Angka ini tercatat mengalami penurunan 24,6% dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai 919,9 triliun rupiah.

Pemerintah akan menyusun alokasi anggaran tersebut dengan prinsip kehati-hatian. Langkah ini dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan belanja dan kinerja pendapatan negara agar rasio defisit APBN terhadap PDB tetap terjaga di bawah 3%. "Pasti naik [alokasi TKD], cuma 'kan [pemda] maunya naiknya besar, tapi kami tetap harus lihat keadaan anggaran kami seperti apa. Karena kami satu acuannya adalah jangan sampai kami lewat 3%," jelasnya.

Pengelolaan defisit akan dilakukan secara prudent guna menjaga kredibilitas keuangan Indonesia di mata lembaga internasional seperti IMF, World Bank, dan lembaga pemeringkat kredit lainnya. Hasil penilaian lembaga dunia tersebut sangat menentukan tingkat kepercayaan investor serta akses pembiayaan nasional. "Kami diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kami bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kami, jadi saya hati-hati sekali di itu," tegasnya.

Di sisi lain, perwakilan DPD menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan peningkatan alokasi dana agar pembangunan di daerah dapat berjalan optimal.

Akibat pemangkasan anggaran sebelumnya, banyak daerah terpaksa menaikkan tarif pajak serta retribusi untuk mendanai pembangunan. Pihaknya berharap masalah serupa tidak berulang pada tahun depan dengan adanya suntikan dana yang lebih memadai. "Mereka [pemda] berharap 2027 [TKD] bisa naik kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka menyampaikan pembangunan infrastruktur di daerah stagnan, hingga akhirnya ada beberapa kepala daerah yang menaikkan beberapa pajak dan retribusi daerah," ujarnya.

Terkini