Pusat Siapkan Tambahan Dana Transfer ke Daerah sampai Rp90 Triliun

Selasa, 23 Juni 2026 | 14:00:43 WIB
Ilustrasi rupiah (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah menjamin alokasi pagu transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027 bakal mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun ini.

Menteri Keuangan mengungkapkan terdapat potensi tambahan pagu TKD berkisar Rp40 hingga Rp90 triliun untuk tahun depan. Kendati demikian, nominal tersebut belum final lantaran formulasi APBN 2027 wajib mempertimbangkan kondisi fiskal negara. "TKD kira-kira untuk sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, dan bisa naik sampai Rp90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," ujarnya.

Pada APBN 2026, pemerintah mematok alokasi pagu TKD senilai Rp693 triliun. Jumlah alokasi tersebut tercatat menyusut sebesar 24,6% apabila dikomparasikan dengan pagu TKD 2025 yang menyentuh angka Rp919,9 triliun.

Penambahan anggaran pemda serta penyusunan alokasi TKD akan dijalankan secara penuh kehati-hatian. Langkah ini dikarenakan pemerintah berupaya menakar kebutuhan belanja sekaligus kinerja pendapatan negara demi memastikan agar rasio defisit APBN terhadap PDB tidak melampaui 3%. "Pasti naik [alokasi TKD], cuma 'kan [pemda] maunya naiknya besar, tapi kami tetap harus lihat keadaan anggaran kami seperti apa. Karena kami satu acuannya adalah jangan sampai kami lewat 3%," tutur menteri keuangan.

Pemerintah juga bakal mengelola defisit anggaran dengan asas prudent supaya kondisi keuangan Indonesia dinilai tetap sehat serta kredibel. Terlebih lagi, capaian fiskal negara turut dipantau oleh berbagai lembaga internasional.

Hasil penilaian dari lembaga-lembaga internasional tersebut dipastikan ikut memengaruhi tingkat kepercayaan para investor serta kemudahan Indonesia dalam memperoleh akses pembiayaan. "Kami diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kami bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kami, jadi saya hati-hati sekali di itu," katanya.

Sementara itu, pihak DPD mengutarakan bahwa jajaran pemda sangat memerlukan alokasi TKD yang lebih besar tahun depan guna menyelenggarakan berbagai program pembangunan di daerah masing-masing.

Dampak dari adanya pemangkasan anggaran, tidak sedikit pemda yang akhirnya terpaksa mendongkrak tarif pajak daerah serta retribusi daerah demi mendanai pembangunan. Pihak DPD pun berharap persoalan serupa tidak terulang kembali pada tahun depan lantaran suntikan dana TKD dari pemerintah pusat diproyeksikan sudah lebih memadai. "Mereka [pemda] berharap 2027 [TKD] bisa naik kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka menyampaikan pembangunan infrastruktur di daerah stagnan, hingga akhirnya ada beberapa kepala daerah yang menaikkan beberapa pajak dan retribusi daerah," sebutnya.

Terkini