Pemerintah Jamin Bunga KPR Subsidi Tetap Stabil Melalui BI Rate 5,75%

Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:05:41 WIB
Ilustrasi kredit pemilikan rumah (sumber foto: NET)

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah subsidi tidak mengalami kenaikan walau Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hingga ke angka 5,75 persen. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus menjaga keterjangkauan pembiayaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang merupakan target utama dari program rumah subsidi tersebut.

"Hingga hari ini kami tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI Rate," ucap Maruarar. Langkah untuk mempertahankan besaran bunga Kredit Pemilikan Rumah subsidi ini diambil demi menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang memang berhak memperoleh fasilitas perumahan subsidi.

"Sebagai Menteri Perumahan, saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu," tegasnya. Keputusan ini disampaikan setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 bps melalui Rapat Dewan Gubernur Juni 2026.

Suku bunga acuan tersebut sengaja dinaikkan dari posisi 5,50 persen menuju 5,75 persen demi menjaga stabilitas nilai tukar mata uang rupiah sekaligus mengontrol laju inflasi. Dampak dari keputusan tersebut juga membuat beberapa instrumen mengalami penyesuaian sebagai berikut:

Suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen Suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen

"Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen," kata Perry.

Terkini