Menteri PKP Garansi Bunga KPR Subsidi Tetap Aman saat BI Rate 5,75 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:05:41 WIB
Ilustrasi kpr subsidi (sumber foto: NET)

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan tanggapan terkait adanya kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate yang terjadi sebanyak 2 kali dalam jangka waktu satu bulan. Pihaknya memberikan kepastian bahwa lonjakan suku bunga acuan tersebut tidak akan membawa dampak buruk terhadap besaran bunga KPR subsidi. Tanggapan tersebut disampaikan secara langsung ketika merespons pertanyaan mengenai bagaimana prospek dari kajian tenor KPR 40 tahun di tengah kondisi tren lonjakan BI Rate saat ini.

“Saya tahu bahwa itu naik BI-Rate. Sampai hari ini sebagai Menteri Perumahan saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi bagi rakyat MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)" kata Ara setelah melakukan peninjauan terhadap program BSPS pada Jumat (19/6).

Langkah tersebut diambil setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan atau RDG darurat pada Selasa (9/6) yang lalu. Melalui hasil keputusan rapat darurat tersebut, ditetapkan bahwa BI Rate mengalami kenaikan sebesar 25 bps sehingga posisinya menyentuh angka 5,50%. Tidak berhenti di situ, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps lagi hingga menyentuh angka 5,75% melalui keputusan RDG yang digelar pada Kamis (18/6).

Sementara itu, mengenai pembahasan skema tenor KPR 40 tahun, sebelumnya ditargetkan dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun ini. Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini masih mencari momentum serta waktu yang paling tepat guna mendiskusikan formula skema tersebut lebih lanjut bersama dengan pihak BP Tapera.

Terkini